Selasa 09 Sep 2014 12:00 WIB

Tim Transisi Antar Jokowi-JK Tiga Bulan

Red:

JAKARTA -- Tim Transisi bentukan presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) akan dibubarkan setelah pemerintahan Jokowi-JK berjalan tiga bulan. Jokowi dan JK sendiri akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. "Ini untuk tiga bulan pertama karena setelah itu kementerian akan berjalan dengan baik," kata Deputi Transisi Hasto Kristiyanto, Senin (8/9).

Hasto menegaskan, Tim Transisi hanya mengantarkan tiga bulan pertama, sesuai dengan skala prioritas. Jadi, tim transisi bukan lembaga kementerian atau setingkat menteri. "Tim Transisi kan hanya menyiapkan skala prioritas kebijakan Pak Jokowi untuk nantinya menjadi policy bagi kementerian," ujar Hasto menambahkan.

Pertemuan antara Tim Transisi dan Menko Polhukam Djoko Suyanto pada Senin (8/9), kata Hasto, hanya merupakan pendahuluan yang akan dilanjutkan koordinasi bersama kementerian lain di bawahnya. "Tadi cuma pertemuan pendahuluan, yang selanjutnya akan dibahas secara lebih detail dengan jajaran-jajaran kementerian yang lain," kata Hasto.

Dia mengungkapkan dalam pertemuan itu juga dibahas persoalan-persoalan terkait pelanggaran HAM mengingat adanya aspirasi yang ditujukan kepada Tim Transisi dalam beberapa pekan belakang. Dalam pertemuan itu, terang Hasto, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman sempat memberikan penjelasan terkait fungsi-fungsi strategis menyangkut keamanan, penegakan hukum, dan layanan masyarakat. "Serta bagaimana Polri dan seluruh jajarannya berhasil membantu dan menjadi kekuatan utama dalam memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres lalu."

Ihwal skala prioritas pemerintahan Jokowi-JK, Ketua Tim Transisi Rini Soemarno mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negera Sudi Silalahi pada Senin (8/9) untuk membicarakan beberapa hal terkait kabinet. "Pak Sudi Silalahi menjelaskan kepada kami bagaimana beliau dapat dengan sukses melakukan reformasi birokrasi di kementerian sekretariat negara," kata Rini.

Rini mengatakan, dalam pertemuan itu Sudi menyatakan salah satu upaya reformasi birokrasi yang telah dilakukan, yakni memotong pendapatan eselon 1 dan eselon 2 sebesar 50 persen. Tujuan pemotongan pendapatan pejabat untuk efisiensi anggaran. Langkah Sudi itu, kata Rini, sejalan dengan rencana Tim Transisi Jokowi-JK untuk mengefektifkan, mengefisienkan, dan menekan anggaran kementerian/lembaga seminimal mungkin.

Rini mengungkapkan salah satu upaya yang akan diusulkan Tim Transisi kepada Jokowi terkait reformasi birokrasi adalah dengan cara menekan penyelenggaraan rapat-rapat di luar kantor kementerian. "Untuk rapat konsentrasi saja di kantor, itu kan mengurangi biaya dan itu memang hal-hal yang memang ditekankan di Kantor Transisi ini. Jadi, bagaimana membuat fungsi-fungsi dan kerja-kerja seefektif dan seefisien mungkin dengan anggaran yang seminimal mungkin," ujar Rini.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan, ada beberapa kementerian yang memiliki porsi strategis dalam menghasilkan keuangan negara. Kementerian itu, menurut Refly, tidak boleh diisi menteri yang berasal dari partai politik. "Misalnya seperti Kemenkeu, ESDM. itu tidak boleh dijabat politisi," kata Refly.

Menurut Refly, kementerian yang menghasilkan uang harus dijabat oleh menteri dari profesional. Selama ini, menurut Refly, kementerian yang memiliki peranan strategis dalam menghasilkan uang rawan disalagunakan menteri yang berasal dari partai politik. "Pokoknya kementerian yang menghasilkan uang harus dijabat profesional," ujarnya. rep:antara/c62 ed:andri saubani

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement