Selasa 07 Oct 2014 16:00 WIB

Farial Anwar, Pengamat Pasar Uang: Pemerintah tak Bisa Kendalikan Transaksi Dolar AS

Red:

Apakah pelemahan rupiah disebabkan kisruh parlemen soal ketua DPR dan MPR?

Tidak benar. Berita seperti itu menyesatkan. Seolah-olah oposisi penjahat semua dan pemerintah benar semua. Tidak begitu. Rupiah lebih dipengaruhi persoalan ekonomi karena pelemahannya bukan baru-baru ini, tapi sejak 2013.

Lalu di mana persoalannya?

Secara internasional, dolar AS memang sedang menguat terhadap semua mata uang. Ini dipicu rencana kenaikan suku bunga oleh the Fed untuk mendorong pertumbuhan ekonomi AS yang menurun, terlebih setelah kasus subprime mortgage pada 2008. Saat bunga naik, dolar AS lebih menggiurkan untuk dimiliki karena nilainya naik. Sehingga, tidak heran jika asing menarik dananya dari pasar modal nasional, lalu menukarnya dengan dolar AS. Maka, terjadi juga capital outflow.

 

 

 

 

 

 

 

 

Ada faktor lain?

Dari dalam negeri, Pemerintah Indonesia membiarkan lalu lintas dolar AS berjalan dengan cepat. Transaksi dolar AS tidak terkendali. Ini tidak lepas dari keberadaan Undang-Undang Nomor 29/1999 tentang devisa yang harusnya direvisi. Harus ada holding time, seperti yang dilakukan oleh Thailand. Sehingga, huru-hara dalam negerinya tidak merontokkan nilai tukar bath. Impor yang lebih besar dari ekspor juga membuat pembelian dolar AS meningkat. Ini diperparah eksportir yang menahan devisa hasil ekspor di luar negeri. Sehingga, ada ketidakseimbangan jumlah permintaan dolar AS untuk impor dengan ketersediaan dolar AS hasil ekspor. Pinjaman valas Indonesia pun besar sehingga makin jadi beban. Saat ini pun, transaksi dalam negeri lebih marak menggunakan dolar AS dibandingkan rupiah. Implementasi Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang kewajiban penggunaan rupiah dalam berbagai transaksi juga belum optimal.

Apa yang harus dibenahi pemerintah?

Indonesia itu berada di bawah cengkeraman kekuatan tak terlihat. Pemerintah harus berani membenahi kebijakan ekonomi mulai dari revisi Undang-Undang Nomor 24/1999 tentang lalu lintas devisa. DPR selalu berteriak tentang rencana revisi ini, tapi tidak pernah terwujud. Tidak ada yang berani menyentuh karena takut asing kabur. Indonesia tidak anti asing, tapi ekonominya harus berani dikendalikan sendiri. Harus ada juga kontrol terhadap para eksportir dalam negeri untuk menahan devisanya di dalam negeri.

Tapi, Indonesia gencar mendorong foreign direct investment. Komentar Anda?

Apa hasilnya terbukti? Infrastruktur Indonesia belum mendukung. Foreign direct investment pun tidak sehari langsung mengalir. Mereka butuh waktu untuk penjajakan. Dan, itu tidak sebentar, bisa lebih dari setahun. rep:fuji pratiwi ed: eh ismail

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement