Senin 04 May 2015 12:00 WIB

Hamidah Abdurrahman, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional: Polri Didorong untuk Adil

Red:

Langkah apa yang harus dilakukan agar kepolisian tidak melakukan kriminalisasi?

Dalam menyidik sebuah perkara, kepolisian harus melakukan penyidikan dengan adil. Kepolisan itu memiliki beberapa kasus yang harus ditangani, semuanya harus diselesaikan secara adil. Jangan pilih-pilih. Jangan sampai satu perkara diproses, namun perkara yang lainnya tidak diproses, padahal mungkin perkaranya hampir mirip atau serupa.

Apa dampaknya jika kepolisian tidak melakukan penyidikan secara adil?

Jika kepolisian tidak melakukan penyidikan secara adil dan merata, tak heran jika publik beranggapan bahwa kepolisian tidak melakukan penyidikan demi sebuah penegakan hukum.

Hal ini dapat membuat asumsi bahwa polisi memiliki target operasi terhadap seseorang dari instansi-instansi tertentu, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain harus adil, langkah apa lagi yang harus ditempuh?

Agar terhindar dari tuduhan kriminalisasi, kepolisian juga harus menggunakan wewenang penegakan hukum secara bijaksana. Meskipun, memang wewenang penegakan hukum diberikan sepenuhnya kepada kepolisian.

 

Penggunaan wewenang yang bijaksana itu seperti apa?

Kepolisian harus melalui tahapan proses penyidikan, yakni mulai dari menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan upaya pemeriksaan secara paksa, hingga pada proses pemberkasan perkara.

Semua proses penyidikan juga harus didukung oleh bukti awal yang cukup. Minimal terdapat dua alat bukti. Selain itu, semua mekanisme manajemen penyidikan yang tertuang dalam peraturan kapolri (perkap) juga harus dilalui dengan benar. Sehingga, kasus yang sedang diproses tidak terkesan mengada-ada dan diselesaikan dengan prosedur yang telah ditentukan.

Langkah apa yang ditempuh Kompolnas agar kepolisian terhindar dari tindakan kriminalisasi?

Kompolnas selalu melakukan evaluasi. Evaluasi itu dilakukan secara rutin melalui diskusi-diskusi. Dalam evaluasi itu juga melibatkan berbagai unit kerja dan fungsi dalam kepolisian. Selain melakukan evaluasi rutin, Kompolnas juga melakukan evaluasi yang bersifat kondisional.

Hal ini dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu yang dianggap mendesak. Salah satu evaluasi yang bersifat kondisional adalah evaluasi yang berkaitan dengan penyidikan Novel Baswedan. Kami akan melakukan evaluasi terkait hal itu dalam waktu dekat.

Saat ini kami sedang merancang mengenai hal-hal apa saja yang perlu untuk dievaluasi. Karena, evaluasi merupakan salah satu wujud pengawasan yang dilakukan oleh Kompolnas.  c72 ed: Ferry Kisihandi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement