Langkah apa yang akan dilakukan Kemensos dalam menindaklanjuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (TMP), khususnya terkait bantuan sosial (bansos)?
Kami sedang menindaklanjuti perihal hasil laporan tersebut. Kondisinya bukan mengarah kepada merugikan negara, tapi ada penyaluran yang tidak terdeteksi terhitung dari sisi administrasi.
Mengapa penyaluran bisa tidak terdeteksi?
Ini terkait sistem notifikasi yang belum optimal, karena harus ada beberapa perbaikan sistem penyaluran. Jadi, ada uang negara yang sebetulnya dialokasikan untuk bansos, tetapi karena beberapa sebab, dana itu menjadi tidak memiliki status, sehingga harus dikembalikan kepada kas negara.
Apa langkah terkini dari Kemensos?
Kami sedang menyelesaikan proses pengembalian ke kas negara. Data hasil verifikasi kami sudah kami serahkan kepada BPK. BPK yang nanti akan melakukan verifikasi kembali.
Bagaimanakah sistem penyaluran dana bansos ini?
Bansos disalurkan berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data kemudian diverifikasi, sehingga tersusun daftar calon penerima bansos. Penyalurannya langsung dikirimkan kepada masing-masing penerima, baik lewat rekening maupun melalui PT Pos Indonesia.
Jika demikian, apa yang menjadi penyebab belum maksimalnya sistem notifikasi dalam penyaluran dana bansos ini?
Pertama, terkait penerima manfaat bansos, data yang digunakan untuk program penyaluran 2015 lalu berdasarkan pendataan pada 2011. Perubahan data sangat mungkin terjadi. Sebab, tentu ada perubahan, baik warga yang meninggal, pindah alamat, atau sudah beralih statusnya menjadi sejahtera. Status seperi inilah yang membuat dana tidak tersalurkan dan masih utuh.
Kemudian faktor apa lagi?
Kedua, dari segi penyaluran, dana bansos itu kan disalurkan langsung kepada masing-masing penerima. Ketika dana tidak diambil karena ada perubahan data, notifikasi penerimaan tidak terkonfirmasi. Saat diaudit BPK, status penyalurannya menjadi tidak seimbang, sehingga akhirnya dianggap tidak mematuhi aturan penyaluran.
Adakah rencana perbaikan sistem penyaluran dana bansos pada periode selanjutnya?
Ada. Kami akan melakukan perbaikan sistem notifikasi dan penyaluran bansos yang terintegrasi dengan layanan nontunai melalui kartu keluarga sejahtera. Calon penerima bansos nantinya akan dibukakan rekening oleh bank, data validasi calon penerima bansos divalidasi oleh bank. Sementara itu, bansos untuk lembaga akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Sebelum pasti diberlakukan, sistem ini akan di uji coba dahulu. Oleh Dian Erika Nugraheny
ed: Muhammad Iqbal