Kamis 05 Jan 2017 16:00 WIB

Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP: Kalau Naik, Bagaimana Disebut Pelayanan Masyarakat?

Red:

Bagaimana tanggapan Komisi Xl DPR terkait kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB?

Jadi, kami belum dengar langsung. Kami juga baru bacanya dari media. Karena kan belum rapat (dengan Kementerian Keuangan) memang. Kita juga masih reses.

Tapi, regulasi ini sudah akan diberlakukan mulai 6 Januari ini?

Nanti, pasti kita akan panggil Kemenkeu terkait ini, apa alasannya soal kenaikan ini.

Bagaimana dengan alasan untuk mengejar pendapatan negara bukan pajak (PNBP)?

Potensi pajak PNBP masih sangat besar ya, itu sebabnya undang-undangnya dalam proses direvisi hanya memang dalam konstelasi seperti sekarang. Pemerintah di manapun tengah berlomba-lomba menurunkan harga maupun tarif karena ingin memfasilitasi masyarakat memiliki daya beli yang tinggi dan menjaga daya beli masyarakat.

Kalau semua dinaikkan, apa yang tersisa? Kalau semua naik, apa yang disebut dengan pelayanan negara? Itu sebabnya, untuk mengembalikan dan menjaga daya beli masyarakat, di berbagai negara justru berlomba memberi pelayanan lebih baik, bukan malah menaikkan.

Apakah pemerintah tak punya jalan lain mengejar PNBP selain dari kendaraan?

Semua bentuk-bentuk pelayanan yang sifatnya tidak langsung banyak sekali.

Jika nantinya dinaikkan, bagaimana dengan masyarakat yang bakal terdampak?

Ini memang perdebatan, ya. Pihak yang pro ada yang menyatakan bahwa yang punya mobil, sepeda motor itu kan masuk dalam kategori kelompok yang memiliki kekayaan dan berpenghasilan. Padahal, saat ini semua sudah umum punya motor.

Apakah nantinya Komisi XI menilai perlu ada pembedaan kepada kelompok tertentu dari kenaikan ini?

Jadi, sebenarnya kalau dilihat dari pelayanan negara ya, itu yang jadi masalah itu kan banyak sekali, banyak biaya biaya yang seharusnya bisa ditekan. Seperti kalau ada orang punya kendaraan di daerah tertentu, tapi KTP-nya luar daerah itu, lalu mengurusi di sana butuh biaya-biaya lainnya karena tidak sesuai dengan wilayah tersebut. Yang seperti ini harusnya dipermudah bukan dipersulit, jangan menjadi sumber permainan pemungutan.

Setelah masa reses berakhir, akan seperti apa langkah Komisi XI DPR terkait hal ini?

Teman-teman juga lagi mencari informasi langsung dari pemerintah. Terkait persisnya seperti apa, apakah gimana nantinya. Karena janjinya kita ingin memperpanjang STNK dari ATM, lebih mudah bukan malah dinaikkan. Sehingga, beban ditanggung masyarakat itu semakin kecil. Bukan malah tambah berat. Oleh Fauziah Mursid ed: Fitriyan Zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement