JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan dukungannya terhadap gagasan PDIP menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketua MPR Zulkifli Hasan yakin usulan PDIP tersebut akan didukung partai-partai lain di parlemen.
''Kita apresiasi. PDIP kan pemenang pemilu, tentu apa yang akan diputuskan PDIP akan sangat berpengaruh besar terhadap teman-teman partai lain dan kekuatan politik lain. Kita apresiasi, tunggu hasilnya,'' kata Zulkifli, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/1). Ia menegaskan mendukung dihidupkannya kembali GBHN yang dihapus pada saat reformasi tersebut.
Hal tersebut dinyatakan atas dasar kekhawatiran konsep pembangunan yang tidak seirama antara daerah dan pusat, serta selalu mengacu kepada program jangka pendek. ''Itu bagus sekali. Apa yang dibahas oleh Rakernas PDIP itu kita apresiasi. Itu yang dibutuhi oleh negeri ini,'' kata dia.
Menurut dia, GBHN bukan hanya menetapkan pembangunan Indonesia di bidang ekonomi hingga 25, 50, sampai 100 tahun ke depan. GBHN juga tentang unsur kebangsaan seperti NKRI dan otonomi daerah serta seluruh aspek bernegara selain ekonomi untuk 100 tahun kedepan.
MPR, menurut Zulkifli, dengan senang hati akan membantu memuluskan rencana amendemen UUD 1945 oleh PDIP tersebut. Terlebih, MPR memiliki lembaga pengkajian dan badan pengkajian yang bertugas untuk menggali UUD.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan, ide PDIP tersebut sebelumnya juga telah didorong DPD dan MPR. "Gagasan ini sejalan dengan Rekomendasi MPR RI 2009-2014 dalam satu paket dengan rekomendasi tentang perlunya penyempurnaan sistem ketatanegaraan melalui Amendemen Kelima UUD 1945, yang di dalamnya menekankan pentingnya penguatan DPD," kata dia, kemarin.
Menurut dia, sebuah negara besar sudah seharusnya memiliki kesamaan sistem perancangan pembangunan nasional. Apalagi, sistem tersebut juga dapat terintegrasi dan berkesinambungan dengan sistem perencanaan pembangunan di daerah.
Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI Bambang Sadono mengatakan GBHN berbeda dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang saat ini dijalankan pemerintah. Sebab itu, ia menegaskan, DPD RI menekankan perlunya adanya GBHN sebagai jalur utama rencana pembangunan nasional dengan skala jangka panjang yang dapat dikaitkan dengan daerah.
Menurut dia, RPJMN lebih menekankan visi-misi dari presiden dan wakil presiden dalam periode tertentu saja. Apabila masa pemerintahan mereka berakhir dan digantikan dengan yang lain, visi-misi tersebut akan berubah pula berikut fokus pembangunannya.
Meski begitu, berbeda dengan usulan PDIP, Bambang menilai penguatan MPR tidak menjadikan lembaga tersebut kembali sebagai lembaga tertinggi. "Istilah tertinggi di UUD 1945 itu juga tidak ada. Enggak pernah dinyatakan MPR lembaga tertinggi, kita lihat itu fungsinya," kata Bambang. Hanya saja, MPR dapat menjadi lembaga yang mengawasi kinerja presiden dalam bekerja. n c27 ed: fitriyan zamzami