Pemerintah perlu untuk membedakan masalah antara di perkotaan dan di pedesaan untuk mengatasi persoalan perumahan. Pemerintah perlu mengelompokkan penanganan masalah perumahan menjadi dua, yakni perumahan di desa dan perkotaan.
Pandangan itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI Siswono Yudhohusodo beberapa waktu lalu. Pemerintah perlu memberikan penyuluhan tentang rumah sehat bagi masyarakat di desa dan membangun hunian vertikal untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Mantan menteri Perumahan Rakyat periode 1988-1993 itu juga menekankan pentingnya pemerintah untuk mendorong industrialisasi di sektor perumahan. Ia mengemukakan bahwa hal itu perlu untuk membangun rumah, baik tapak maupun vertical, dalam jangka waktu yang cepat dengan harga yang relatif seragam. Dengan demikian, harga properti juga akan lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, sektor perumahan saat ini mengalami ekonomi biaya tinggi karena masih banyaknya permasalahan yang timbul dalam membangun rumah. Ekonomi biaya tinggi terjadi akibat adanya inefisiensi di berbagai bidang karena panjangnya proses perizinan yang membuat ketidakjelasan dalam hal waktu dan biaya. Penyebab lainnya di sektor perumahan, yaitu tidak adanya kepastian hukum tentang hak tanah dan perizinan.
Selain itu, infrastruktur yang kurang memadai, khususnya antarpulau atau daerah, yang mengakibatkan mahalnya barang kebutuhan. "Harga bahan bangunan di Papua dan Maluku berbeda sangat jauh dengan daerah lainnya," kata Eddy. antara ed: hiru muhammad