Jumat 12 Sep 2014 14:00 WIB

Biaya Transaksi ATM Naik

Red:

JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Syariah Bukopin (BSB) sedang mempelajari rencana kenaikan biaya transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) yang resmi diberlakukan mulai 1 Oktober 2014.

Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT BSM Taufik Machrus mengaku, pihaknya belum dapat mengambil sikap apakah ikut menaikkan biaya transaksi ATM atau tidak. "Karena, kami sedang mempelajari dan mengevaluasi kenaikan biaya transaksi ini," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Kamis (11/9).

Pihaknya tidak tahu pasti sampai kapan mengkaji kenaikan biaya transaksi ATM sebelum akhirnya sampai pada keputusan apakah ikut menaikkan biaya transaksi. Sehingga, BSM tidak mau terburu-buru menyosialisasikan kenaikan biaya transaksi kepada para nasabah.

Sementara itu, Direktur Utama BSB Riyanto mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi dari pihak terkait tentang kenaikan biaya transaksi ATM itu. "Pemberitahuan kenaikan biaya transaksi belum sampai ke saya," katanya kepada Republika.

Untuk itu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu rencana kebijakan itu. Apalagi, pihaknya tergabung dalam ATM Prima. Setelah mempelajari kebijakan secara matang, pihaknya baru bisa memutuskan apakah ikut menaikkan biaya transaksi ATM atau tidak.

Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah menyatakan, kemungkinan besar akan mengikuti kebijakan kenaikan biaya transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) jaringan Bersama per 1 Oktober 2014 dan Prima dan mulai menyosialisasikannya kepada para nasabah.

Direktur Bisnis PT BNI Syariah, Imam Teguh Saptono mengatakan, saat ini jaringan teknologi informasi (TI) dan e-channel BNI syariah masih menggunakan platform induk, yaitu BNI sebagai bentuk konsep leveraging. "Sehingga, apabila ada kenaikan biaya transaksi ATM di BNI induk maka kami kemungkinan besar juga akan menerapkan kebijakan yang sama," katanya kepada Republika, di Jakarta, Kamis (11/9).

Pihaknya juga akan menaikkan biaya transaksi ATM ketika terjadi kenaikan biaya transaksi di ATM jaringan Prima maupun di ATM Bersama.

Sebelumnya, Senior Executive Vice President Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans memastikan biaya administrasi bertransaksi melalui jaringan ATM Prima dan ATM Bersama akan naik terhitung mulai 1 Oktober 2014. Biaya administrasi antarbank yang sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.500.

Menurut Rico, kenaikan tersebut cukup beralasan. "Tingginya biaya operasional memaksa Artha Jasa, Prima, dan Bank Mandiri untuk menaikkan biaya transaksi," tuturnya. rep:rr laeny sulistyawati ed: irwan kelana

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement