JAKARTA -- Bank Panin Syariah per 1 Oktober 2014 menaikkan biaya transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) jaringan ATM Bersama maupun Prima. Namun, nasabah yang masih memiliki saldo minimal Rp 1 juta setelah transaksi dibebaskan dari biaya transaksi ATM tersebut.
Corporate Communication Bank Panin Syariah, Subeni, mengakui, pihaknya mengikuti imbauan dari Artajasa untuk menaikkan biaya transaksi di ATM jaringan Bersama maupun Prima mulai bulan depan. Untuk itu, sejak dua pekan lalu call center Bank Panin Syariah telah disiagakan selama 24 jam. Salah satu tujuannya adalah untuk menjawab pertanyaan nasabah Bank Panin Syariah seputar kenaikan biaya transaksi ATM.
Selain itu, Bank Panin Syariah akan menyosialisasikan kenaikan transaksi ATM via sms blasting. "Kemudian di layar mesin ATM juga akan diumumkan. Selain itu, melalui pengumuman di kantor-kantor cabang dan tulisan di sebelah mesin ATM," katanya kepada Republika, di Jakarta, Jumat (12/9).
Bank Panin Syariah memastikan terus berupaya meminimalkan keluhan. Namun, pihaknya optimistis nasabah Bank Panin Syariah yang khususnya segmen ritel adalah nasabah loyal. Sehingga, para nasabah Bank Panin Syariah dapat paham kondisi tersebut. Apalagi, pihaknya masih membebaskan biaya operasional tabungan Bank Panin Syariah.
"Tak hanya itu, transaksi untuk nasabah yang setelah penarikan uang ATM masih menyisakan saldo minimal Rp 1 juta, maka tidak dikenakan biaya transaksi ATM," ujarnya.
Dia menjelaskan, biaya transaksi ATM ditanggung oleh Bank Panin Syariah. Namun, kebijakan tersebut berlaku hingga akhir tahun 2014 ini saja.
Sebelumnya, Senior Executive Vice President Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans memastikan biaya administrasi bertransaksi melalui jaringan ATM Prima dan ATM Bersama akan naik terhitung mulai 1 Oktober 2014. Biaya administrasi antarbank yang sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 per transaksi. Menurut Rico, kenaikan tersebut cukup beralasan. Tingginya biaya operasional memaksa ArtaJasa, Prima, dan Bank Mandiri sendiri untuk menaikkan biaya transaksi.
Subeni juga mengungkapkan, Bank Panin Syariah kini tengah menanti turunnya izin dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berubah menjadi bank devisa. rep:rr laeny sulistyawati ed: irwan kelana