BALAI KOTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram mendengar kecelakaan beruntun yang melibatkan bus Transjakarta dengan Kopaja AC. Basuki mengaku, sudah memerintahkan menindak tegas pengemudi Transjakarta yang diketahui lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Saya sudah katakan pada Dirut Transjakarta yang model (pengemudi) seperti ini harus ada tindakan tegas. Kita tak mau toleransi. Supaya ada efek kapok," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/6).
Diketahui, kecelakaan terjadi karena pengemudi bus Transjakarta mengantuk lantaran menyaksikan pertandingan sepak bola. Ahok, begitu ia biasa disapa berpendapat, kecelakaan itu sebenarnya tidak perlu terjadi, jika pengemudi Transjakarta bersikap profesional dan bertanggung jawab atas pekerjaannya.
Sebab, kata Ahok, gaji yang diterima pengemudi Transjakarta saat ini nilainya berkisar lebih dari Rp 7 juta. "Para sopir sudah kita gaji 3,5 kali UMP (upah minimum provinsi, UMP DKI Rp 2,4 juta) untuk yang articulated. Tujuannya, agar lebih bertanggung jawab. Masa, sopir Transjakarta kelakuannya sama kayak sopir Metromini yang tidak ada SIM," ujar Ahok.
Guna menghindari kecelakaan serupa akibat kelalaian pengemudi, Ahok meminta perusahaan operator yang membawahi pengemudi-pengemudi Transjakarta kerap melakukan pengawasan. "Kita tidak mungkin mengontrol sopir bus dari operator kan. Jadi, operatornya saja yang kita kenakan sansksi. Jika ada operator yang tidak mau memberi sanksi pada sopirnya yang bermasalah, kita akan cabut izinnya," ucap Ahok.
Tabrakan beruntun terjadi saat dua bus Transjakarta gandeng Koridor I jurusan Blok M-Kota, dengan dua bus Kopaja AC 602. Kecelakaan terjadi di Halte Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/6) pukul 07.55 WIB.
Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sakat mengatakan, pengemudi bus Transjakarta yang berada di antrean paling belakang tidak memperhatikan jarak dengan kendaraan di depannya. "Jadi, bus Transjakarta yang paling belakang itu melaju sedikit kencang tanpa memperhatikan jarak antarbus. Padahal, pengemudi bus itu sudah melihat ada tiga bus yang sedang mengantre di halte Monas," kata Sakat.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan dua bus Transjakarta gandeng dengan nomor pelat B 7562 TGA dan B 7501 TAG serta dua bus Kopaja AC 602 dengan pelat B 7611 DG dan B 7700 YR. Dua bus Transjakarta itu kemudian dibawa ke pool Damri di Pesing, Jakarta Barat. Sedangkan, Kopaja AC 602 dibawa ke pool Jagakarsa, Jakarta Selatan. rep:c63 ed: karta raharja ucu