TANGERANG -- Kasus dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menonton video porno saat rapat pleno berlanjut ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berkas kasus dua orang PPK ini pun sudah diterima DKPP.
"Kita sudah sampaikan berkas kasus tersebut ke DKPP untuk tetap terus berjalan dan diproses," kata ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan Engelhartia Bhayangkara, Rabu (18/6).