Sabtu 05 Jul 2014 16:00 WIB

Pemprov Tarik Retribusi PKL

Red: operator

BALAI KOTA — Guna me mutus mata rantai pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI menerapkan retribusi non-cash melalui autodebet. Penerapan itu diuji coba  terhadap PKL yang terdaftar resmi di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).

Kepala Dinas KUMKMP Joko Kundaryo mengatakan, program penarikan retribusi secara autodebet merupakan ide Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Ba suki Tjahaja Purnama. Tujuan ya, mencegah premanisme. Sebab, penarikan retribusi PKL secara manual sering ditemukan penyelewengan tarif. Menurutnya, dengan autodebet, PKL diharuskan terdata dan me miliki rekening di Bank DKI.

“Sehingga, tidak ada lagi korlap yang ngumpulin pakai karcis setiap hari. Semua pedagang terdata di Bank DKI, memiliki kartu autodebet, dan dipotong setiap hari,” kata Joko di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/7).

Joko menjelaskan, pada tahap pertama, 2.875 pedagang pada 10 titik di Jakarta, baik di lokasi bina an maupun sementara, dijadikan contoh. PKL di lokasi binaan, antara lain, di Palmerah (Jakarta Selatan), Permai (Jakarta Utara), Me ruya Ilir (Jakarta Barat), Bintaro (Jakarta Selatan), dan Makasar (Jakarta Timur). Sedangkan, lokasi sementara di Jalan Surabaya (Jakarta Pusat), Taman Puring (Jakarta Selatan), Jalan Lapangan Tembak (Jakarta Timur), Tegal Alur (Jakarta Barat), dan Pasar Plumpang (Jakarta Utara).

Dalam pelaksanaannya, Joko menjelaskan, PKL tidak harus menyetorkan setiap hari ke bank DKI. Di beberapa lokasi binaan PKL, tersedia Bank DKI di setiap kecamatan.“Nanti, Bank DKI membantu dengan kas keliling. Jadi, nggak usah PKL ke bank,” kata Joko. Dikatakan Joko, Dinas KUMKMP menggunakan waktu tiga hari percobaan sebagai evaluasi.

“Nanti, tiga hari berturut-turut dana mereka di card tidak ada, kita kasih peringatan. Bahkan, kita keluarkan dari lokasi tempat usahanya,” kata Joko.

Karena itu, sebelum diuji coba pada Juli 2014, Dinas KUMKMP mempersiapkan kontrak perjanjian untuk PKL. Kontrak tersebut untuk menguatkan sanksi jika ada PKL yang melanggar. Ia mengaku menyosialisasikan program tersebut kepada PKL di Jakarta.

Berdasarkan data, hingga 2005, ada 273 ribu PKL yang tercatat. Joko memperkirakan tahun ini jumlahnnya lebih dari 500 ribu. Karena itu, Dinas KUMKMP tidak membuka pendaftaran PKL baru.“Sekarang udah dikunci. Karena, kita nggak boleh nambah kios lagi. Kalau nggak begitu nggak selesai,” ujar Joko.

Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono yang ditemui usai mengadakan pertemuan dengan Plt Gubernur dan Dinas KUMKMP mengatakan, Bank DKI sebagai penyedia layanan siap melayani autodebet PKL. “Sistemnya normal saja buat buka rekening, kami siap melaksanakannya,” kata Eko.

Basuki sebelumnya meminta PKL taat terhadap aturan yang diberlakukan Pemprov DKI. “Bukannya taat pada koordinator liar yang di lapangan (preman),” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, bertambahnya PKL di Jakarta disebabkan banyak warga berminat membeli dagangan di PKL. “Kalau tidak ada warga yang membeli dagangan di PKL, tidak ada lagi yang membuka lapak di sembarang tempat.

Sehingga, PKL lebih tertib, sepertidi Singapura,” ujar Ahok. Salah satu solusi alternatif yang disiapkan Pemprov DKI, yaitu memindahkan para pedagang yang berjualan di pinggir jalan ke tempat penampungan. Selain itu, ujarnya, saat ini pem prov menyusun peraturan baru yang mewajibkan PKL membayar

uang sewa lapak kepada  Pemprov DKI.

“Jadi, nanti kita atur PKL yang berjualan di suatu wilayah. Kemudian, kita siapkan lapak untuk disewakan. Kalau pedagang tidak bayar, tidak boleh berdagang dan izinnya dicabut,” ungkap Ahok. rep:c63/antara ed: karta raharja ucu

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement