Rabu 16 Jul 2014 15:30 WIB
Metropol

Polisi Gadungan Rampas Harta Pengunjung Hotel

Red:

MENTENG — Dua polisi gadungan ditangkap Polsek Metro Menteng, Senin (14/7). Dua polisi gadungan bernama Aby dan Hendra itu ditangkap lantaran merampas harta Randi Julian Miranda, pengunjung hotel di Jakarta.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Gunawan menceritakan perampokan berawal saat Randi berkenalan dengan Hendra di restoran cepat siap saji di kawasan Menteng. "Lalu, pelaku mengajak korban ke kamar hotelnya dan masuk kamar 303 tempat pelaku menginap," kata Gunawan, Selasa (15/7).

Saat sedang mengobrol di kamar pelaku, tiba-tiba datang dua pria yang mengaku petugas bernama Aby dan Yudi. "Dua orang itu memaksa korban menyerahkan 370 dolar Australia, uang tunai Rp 200 ribu, handphone, dan jam tangan. Total kerugian sekitar Rp 13 juta," katanya.

Rendi kemudian dikurung di kamar mandi oleh tiga pelaku. "Lalu, ketiga pelaku melarikan diri," ucap Gunawan. Setelah berhasil menyelamatkan diri, Rendi melaporkan perampokan yang menimpanya kepada Polsek Menteng. Polisi lalu memburu dan menangkap Hendra dan Zaenal. Sedangkan, Yudi masih dalam pengejaran polisi.

"Berkat bantuan CCTV dan keterangan saksi, beserta nomor handphone korban yang dirampasnya, kami berhasil menangkapnya yang tak jauh dari tempat kejadian," kata Gunawan. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. n c82 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement