SUDIRMAN -- Uji coba penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) dengan alat On Board Unit (OBU) yang dipasang dikendaraan, Selasa (15/7), tidak berlangsung mulus. Dalam uji coba di Jalan Sudirman, Jakarta, tersebut ditemukan kendala, yakni gantry (gerbang) ERP belum bisa membaca pelat nomor kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Marketing Director PT Alita Praya Mitra Nia Djamhur selaku partner lokal Kapsch mengatakan, kendala tersebut karena software yang dibenamkan pada gantry ERP hanya dirancang untuk mengenali pelat nomor kendaraan-kendaraan standar, seperti di benua Eropa. Kendalanya, menurut Nia, di Jakarta ada beberapa kendaraan yang sering kali menggunakan pelat nomor yang dimodifikasi atau tidak standardisasi, sehingga sulit dikenali.
"Pelat nomor macam-macam modelnya, banyak pelat nomor yang dibengkokkan, dimodifikasi atau dipasangi bingkai di Jakarta ini. Itu tantangan bagi kami dan sangat disadari oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian," kata Nia di Jakarta, Rabu (16/7).
Foto:Republika/Rakhmawaty La'lang
Persiapan ERP
Nia mencontohkan, karena tidak standarnya pelat nomor kendaraan tersebut, terkadang ada yang terdeteksi dan ada yang tidak. "Kadang, pelat nomor depan terbaca, belakang enggak. Kadang (warna) hitamnya enggak jelas," ucap dia.
PT Alita dikatakan Nia bakal memperbaiki kekurangan pada gantry ERP. Nia berharap, pada uji coba selanjutnya gantry ERP dapat mendeteksi semua jenis pelat kendaraan yang melintas.
Selain memfokuskan pembenahan pada sistem gantry, Nia mengatakan, akan menaruh perhatian khusus kepada gantry secara fisik. Hal itu mengingat kondisi cuaca di Jakarta dapat berpengaruh terhadap daya tahan gantry.
"Kita sekarang taruh perhatian di kondisi fisiknya. Karena, kondisi environment di Jakarta, humidity dan kepadatan debunya berbeda dengan di Eropa," ujar Nia.
Dalam uji coba pada Selasa (15/7) sore, ada empat mobil Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dijadikan contoh, yakni di gantry ERP di depan Gedung Bank Panin Senayan. Gerbang yang telah dibangun sejak (6/7) tersebut melingkupi penuh ruas jalur lambat Jalan Sudirman setinggi tujuh meter. Gantry dilengkapi dengan tiga kamera pendeteksi di langit-langitnya. Peraturan ERP secara penuh akan diterapkan pada awal 2015. Tujuannya, guna membatasi jumlah kendaraan di Jakarta. Rencananya, peraturan akan diberlakukan di beberapa ruas jalan protokol utama di Jakarta, seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Berbicara terpisah, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menyesuaikan penerapan ERP di Ibu Kota. "ERP masih dirancang untuk diuji coba, sedangkan ERI (Electronic Registration and Identification) masih dalam tahap penyesuaian data dengan Pemda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/7). rep: c63/ c70 ed: karta raharja ucu