SEMANGGI — Penyebab kebakaran sebuah bus Transjakarta Jurusan Kota-Blok M yang terbakar di Halte Masjid Agung Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (28/8), mulai terkuak. Kapolda Metro Jaya menduga konversi bahan bakar, dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG), menjadi penyebab kebakaran bus buatan Cina itu.
"Berdasarkan keterangan saksi, umur bus ini baru tujuh sampai delapan bulan. Namun, mengalami perubahan pada mesin yang bahan bakarnya dikonversi dari BBM ke BBG," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin (9/9).
Karenanya, Rikwanto mengungkapkan, Polda Metro Jaya bakal memanggil perusahaan rekanan PT Transjakarta, yakni PT Korindo yang bertugas mengonversi bahan bakar itu. Pemanggilan ini guna mengetahui secara detail bagaimana cara konversi bahan bakar tersebut.
"Kami akan panggil dalam waktu dekat untuk ditanyakan tentang spesifikasi awal bus dan seperti apa pergantiannya. Kemudian, dikaitkan dengan hasil keterangan laboratorium forensik," ujarnya.
Rikwanto pun mengakui penyebab bus ini terbakar tidak bisa disimpulkan begitu saja. "Kesalahan teknis ataupun kelalaian manusia harus dibuktikan secara ilmiah berdasarkan data dari labfor, buku manual perawatan, dan data hariannya," katanya memaparkan.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut. Mereka, yaitu sopir, kernet, penjaga karcis, dan dua orang teknisi.
Rikwanto mengatakan, jika ditemukan unsur kelalaian dalam kasus tersebut, akan dipidanakan.
Hingga saat ini, ia melanjutkan, penyidik sudah memeriksa lima orang, yaitu sopir, kernet, penjaga loket, dan dua orang teknisi. Pemanggilan teknisi berkaitan dengan sistem perawatan yang dilakukan terhadap bus yang menurut keterangan mereka baru beroperasi selama tujuh hingga delapan bulan.
"Ada buku manual petunjuk spesifikasi dari bus tersebut beserta buku mutasi harian datang dan pergi bus tersebut," ujar Rikwanto.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mendukung rencana DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) terkait kasus tersebut. "Ya, tidak apa-apa kalau dewan mau membentuk pansus. Lagi pula, itu kan memang haknya mereka (DPRD DKI)," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).
Menurut mantan wali kota Solo itu, pembentukan pansus merupakan langkah yang wajar. "Pembentukan pansus itu memang sudah jadi hak dewan. Tugas mereka (DPRD DKI) adalah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Jadi, ya wajar saja," ujarnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menuturkan, selain pembentukan pansus. DPRD DKI juga meminta agar dilakukan audit investigasi terkait proses pengadaan armada bus tersebut.
"Terkait peristiwa kebakaran bus itu, saya kira memang perlu dibentuk pansus. Selain itu, perlu juga dilakukan audit investigasi untuk menyelidiki proses pengadaannya," kata Taufik. rep:c82 ed: karta raharja ucu