Rabu 01 Oct 2014 16:00 WIB

ERP Kesulitan Deteksi Pelat Nomor

Red:

BALAI KOTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan peralatan beserta sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih kesulitan mendeteksi nomor polisi kendaraan yang melewati gerbang mesin ERP.

"Dalam uji coba sejauh ini, kami menemukan bahwa alat dan sistem ERP masih kesulitan memahami karakter huruf-huruf di Indonesia," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Selasa (30/9).

Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, standar karakter huruf yang ada di pelat nomor kendaraan berbeda-beda satu sama lain. Sehingga, gantry atau portal tinggi kesulitan ketika mendeteksi nomor kendaraan yang melewatinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Rakhmawaty La'lang

Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat peresmian uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

"Banyak sekali pemilik mobil menggunakan pelat nomor yang telah dimodifikasi sendiri. Tidak menggunakan pelat nopol yang diberikan pihak kepolisian. Sehingga, karakter hurufnya menjadi berbeda-beda, tidak standar," ujar Akbar.

Karenanya, alat ERP tersebut akan disempurnakan lagi. Sehingga, lebih mampu memahami karakter huruf yang digunakan pemilik kendaraan pada pelat nomornya.

"Memang, seharusnya sistem ERP itu mampu membaca pelat nomor kendaraan sehingga dapat langsung ditindak apabila melakukan pelanggaran," tutur Akbar.

Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2014, sistem ERP telah lebih dulu dilakukan uji coba di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya mulai dari depan Gedung Panin Bank. Berbeda dengan Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, uji coba ERP di Jalan Sudirman itu dilakukan perusahaan asal Swedia, Kapsch.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, ERP baru akan diterapkan pada 2015. Uji coba pertama mesin ERP dilakukan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, tepatnya mulai dari depan Gedung Panin Bank pada Juli lalu. Uji coba pertama itu menggunakan mesin buatan perusahaan Swedia, Kapsch.

Sedangkan, uji coba kedua dilakukan pada Selasa (30/9) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan mesin ERP milik Q-Free, perusahaan asal Norwegia.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, tarif yang akan dikenakan untuk mobil sekitar Rp 23 ribu - Rp 25 ribu. Menurut Ahok, tarif itu bisa bertambah jika volume kendaraan yang lewat dalam satu jam lebih dari 1.500 unit untuk durasi satu jam. "Bergantung kalau dalam satu jam, jumlah kendaraan yang lewat lebih dari 1.500, kita naikkan," terang Basuki.

Mantan bupati Belitung Timur itu menjelaskan, tujuan penerapan jalan berbayar ini adalah membatasi jumlah kendaraan yang lewat untuk mengurai kemacetan di Jakarta. "Intinya bukan soal uangnya, tetapi bagaimana membatasi jumlah kendaraan yg lewat," kata pria berusia 38 tahun ini mengakhiri. rep:c89 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement