REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang bandar narkoba Wiseng di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (25/3) malam. Penembakan ini terpaksa dilakukan karena target operasi penangkapan itu melawan dan hendak melarikan diri.
Wiseng tewas setelah ditembak di Jalan Salam I, RT 7/RW 6, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Deddy Fauzi Hakim mengatakan ada dua orang yang dikejar. Mereka sedang bertransaksi dan mengendarai dua mobil.
Wiseng saat kejadian berusaha kabur akhirnya tewas ditembak petugas. “Kami tembak dia,” katanya ketika dihubungi, Kamis (26/3).
Wiseng membawa mobil Honda Brio menabrak mobil Toyota Fortuner milik petugas BNN dari sisi depan. Hal ini mengakibatkan petugas terluka. Petugas sudah melepaskan tembakan peringatan, namun dia tidak menghiraukannya. Petugas BNN juga menangkap satu tersangka lain bernama Kopo. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu kardus berisi sabu sebanyak satu kilogram.
Musnahkan 50 kg sabu
BNN juga memusnahkan 50 kilogram lebih narkotika jenis sabu hasil dari pengungkapan dua kasus di lapangan parkir gedung BNN Jakarta, Kamis (26/3). “Barang bukti 50 kilogram sabu ini dari hasil pengungkapan dua kasus bulan Maret,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi.
Total barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan oleh petugas, yakni seberat 50.713,16 gram dari total yang berhasil diamankan seberat 50.760,66 gram. Petugas sebelumnya mengambil 47,5 gram sabu untuk keperluan uji laboratorium dan barang bukti dalam pembuktian perkara di persidangan.
Sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita dari kasus yang melibatkan seorang WNI dan tiga orang warga negara Hong Kong pada 13 Maret di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. WNI berinisal LPG alias AN (52 tahun) yang merupakan warga Kota Bekasi ditangkap petugas di wilayah Gajah Mada setelah menerima sabu dari warga asing seberat tiga kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan AN, petugas mengembangkan kasus dan menangkap tiga warga negara Hong Kong berinisial KCY (58), YWB (52), dan KFH (33) di sebuah restoran di Jalan Hayam Wuruk. Petugas kemudian menggeledah apartemen ketiga pelaku di Jalan Gajah Mada dan berhasil menyita 44 bungkus sabu.
Bila ditotal dengan barang bukti dari AN, secara keseluruhan petugas menyita 49.351,80 gram dari jaringan ini. Sedangkan, pengungkapan kasus kedua terjadi pada 2 Maret di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang wanita berinisial IJ (29) diamankan petugas dengan barang bukti empat bungkus sabu seberat 399,06 gram.
Setelah itu, petugas menggeledah kediaman IJ di Kemayoran dan menemukan 10 bungkus sabu. Jika ditotal, barang bukti yang disita petugas dari IJ sebanyak 1.408,86 gram. c25/antara ed: Erdy Nasrul