REPUBLIKA.CO.ID,SOLO - Pengprov dan Pengcab PSSI se-Indonesia beserta klub yang ada perlu duduk bersama untuk mengajukan kongres luar biasa (KLB) kepada Menegpora. Hal ini terkait dibekukannya kepengurusan PSSI di bawah pimpinan ketua umum Nurdin Halid dan sekjen Nugraha Besoes.
"Saya berpendapat untuk menyelesaikan masalah PSSI ini, maka pengprov, pengcab dan klub yang memiliki hak suara secepatnya untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut," kata Ketua Pengcab PSSI Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Selasa (29/3).
Untuk mengisi kekosongan dalam kepengurusan PSSI yang dibekukan oleh Menpora, Rudyatmo mengusulkan perlu ada pendelegasian kewenangan kepada KONI/KOI dan Pengprov PSSI untuk menjalankan organisasi sepak bola ini. Saat ini, lanjutnya, kompetisi putaran kedua baik Divisi Utama maupun Liga Super masih belum selesai. Agar kompetisi tidak berhenti di tengah jalan, maka perlu adanya pendelegasian kewenangan tersebut untuk mengatur jalannya pertandingan ini.
"Langkah-langkah berikutnya juga harus dipikirkan. Pemerintah jangan membekukan PSSI, tetapi terus kompetisi yang masih ada itu tidak terurus. Kalau ini sampai terjadi, itu berarti tidak ada bedanya dengan kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid," katanya.
Rudyatmon mencontohkan kasus Kepengurusan Pengcab Kota Surakarta yang sekarang telah dibekukan oleh PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid. Kepemimpinan Pengcab Surakarta katanya akan diambil alih semua. ''Tetapi, kenyataannya sampai sekarang juga tidak ada seorang pun dari PSSI yang mengurus Pengcab Kota Surakarta," jelasnya.