REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Prancis ketakutan pihaknya akan menjadi target pembalasan atas pembunuhan pemimpin Al-Qaida Osama bin Laden oleh pasukan Amerika Serikat, kata Menteri Dalam Negeri Prancis Claude Gueant, Rabu (4/5). "Ancaman-ancaman ada dimana-mana dan kita memang bisa takut bahwa Prancis akan, seperti Amerika Serikat dan negara-negara sahabat lainnya, menjadi target pembalasan dan keinginan untuk membalas dendam," kata Gueant di radio RTL.
Sebelumnya, di Berlin, mantan kanselir Jerman, Helmut Schmidt, Senin mengecam pembunuhan pemimpin Al Qaida oleh komando Amerika Serikat itu dan mengatakan tindakan itu melanggar hukum internasional. Berbicara dengan televisi Jerman, Schmidt mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Osama bin Laden 'jelas melanggar hukum internasional yang ada.'
Menurut Kantor Berita Iran IRNA dia memperingatkan bahwa operasi komando AS itu bisa berdampak global yang tak terduga, terutama di dunia Arab yang dicekam kerusuhan besar saat ini. Schmidt, kini 93 tahun, yang vokal adalah kanselir Jerman dari mulai 1974 sampai 1982, telah menyaksikan kebangkitan politik dan intelektual dalam beberapa tahun terakhir ini pada saat dia sebagai negarawan bangsa yang berusia lanjut.
Sementara itu dari Kairo, pemimpin pusat pengajaran Muslim Sunni Mesir yang bergengsi, Al Azhar, mengecam 'pembuangan' jenasah Osama bin Laden di laut oleh tentara Amerika Serikat, Senin, sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Umat Islam sangat menghormati kuburan di darat dan menerima pemakaman di laut hanya dalam kasus di mana mayat tidak dapat dipertahankan utuh di atas kapal hingga kapal itu mencapai pantai.
"Imam Besar, Dr Ahmaed El-Tayeb, sheikh Al Azhar, mengecam laporan, jika benar, mengenai pelemparan jenasah Osama bin Laden ke laut itu," kata pernyataan yang dikeluarkan Al Azhar, yang dihormati di sekeliling dunia oleh banyak Muslim Sunni sebagai pusat pengajaran agama.
Prosedur (pemakaman bin Laden oleh AS) itu "melawan semua nilai agama dan norma-norma kemanusiaan", kata pernyataan tersebut. "Imam Besar menegaskan bahwa dilarang dalam Islam merusak mayat, apa pun keyakinannya. Orang menghormati mayat dengan menguburkannya."