REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Pengadilan Kriminal Thailand Kamis memutuskan untuk membatalkan jaminan bagi dua anggota inti "kaus merah" - Jatuporn Promphan dan Nisit Sinthuprai, dan mengirim mereka kembali ke penjara. Mereka adalah dua di antara sembilan anggota yang dituduh terorisme setelah Front Persatuan untuk Demokrasi melawan Kediktatoran (UDD) yang anti-pemerintah melancarkan protes keras pada bulan Maret-Mei tahun lalu.
Tujuh tokoh lainnya, Veerakarn Musikhapong, Natthawut Saikua, Weng Tojirakarn, Korkaew Pikulthong, Kwanchai Sarakham, Yossawaris Chuklom, alias Jeng Dokchik, dan Wiphuthalaeng Pattanaphumthai.
Jaksa meminta pengadilan pidana untuk mencabut dana jaminan kesembilan terdakwa dengan alasan bahwa pidato yang mereka buat di atas panggung unjuk rasa UDD pada 10 April melanggar syarat jaminan, dan bahwa mereka berkomitmen untuk setia kepada kerajaan dalam komentar-komentar mereka.
Para pemimpin dan pendukung UDD didakwa dengan tindak pidana teroris setelah pembubaran demonstrasi pada 19 Mei, yang mengklaim sekitar 91 orang tewas dan melukai hampir 1.900 lainnya.
Pada akhir Februari, pengadilan pidana memberikan pembebasan sementara kepada pemimpin "kaus merah" yang ditahan setelah permohonan uang jaminan mereka sebelumnya ditolak beberapa kali sejak ditahan Mei lalu, tetapi melarang mereka meninggalkan negara atau menghasut pendukungnya untuk menimbulkan kerusuhan.
Pengadilan pidana memutuskan pada Kamis bahwa bagian-bagian dari pidato yang dibuat oleh Jatuporn dan Nisit bisa mengakibatkan kekacauan di negara dan melanggar persyaratan jaminan.
Akibatnya, pengadilan menjatuhkan vonis untuk menarik dana jaminan bagi mereka berdua, tetapi menjatuhkan permohonan pencabutan jaminan terhadap tujuh lainnya.
Setelah sidang, Jatuporn dan Nisit dibawa dari pengadilan untuk dikembalikan ke penjara Bangkok untuk menjalani penahanan.
Jaksa telah berusaha untuk mencabut jaminan Jatuporn, pemimpin inti "kaus merah" dan pemimpin oposisi Partai Thai Puea di parlemen, beberapa kali tetapi usaha tersebut gagal.
Jatuporn bahkan berada di luar tahanan dengan jaminan seperti yang dimiliki kekebalan parlemen.
Namun sekarang Dewan Perwakilan telah dibubarkan, dan Jatuporn kehilangan kekebalan parlemennya.