REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemilik suara mayoritas atau lebih dikenal dengan Kelompok 78 berjanji akan tetap datang ke Kongres PSSI, 20 Mei, meski calon yang diusung tidak diakui oleh Komite Normalisasi dan bandingnya diterima Komite Banding Pemilihan. "Apapun keputusannya kami akan tetap hadir pada kongres nanti," kata Juru Bicara Kelompok 78 Wishnu Wardana di Jakarta, Jumat.
Komite Normalisasi yang diketuai oleh Agum Gumelar secara resmi tidak mengakui hasil keputusan Komite Banding yang meloloskan pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro dan hanya menerima hasil banding dari empat nama saja. Empat nama yang bandingnya diterima oleh Komite Banding adalah Diza Rasyid Ali, Kadir Halid, Hadiyandra dan Tony Apriliani.
Menurut dia, kedatangannya ke kongres merupakan salah satu langkah untuk memperjuangkan pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 "Tidak ada alasan dan dasar hukumnya menganulir keputusan Komite Banding. Sesuai pasal 13 Statuta FIFA, jika Komite Normalisasi tidak melaksanakan keputusan Komite Banding maka dianggap merupakan pelanggaran serius dan rawan dijatuhi sanksi dari FIFA," katanya menambahkan.
Pernyataan senada dikatakan penasihat Kelompok 78, Saleh Mukadar. Menurut dia, pihak yang tidak meloloskan pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro akan berhadapan langsung dengan pemilik suara sah dalam kongres. "Kami akan terus mengupayakan. Kami juga akan melanjutkan gugatan atas kasus ini ke CAS (Badan Arbitrase Olahraga)," katanya saat dikonfirmasi.
Untuk memperjuangkan kasus ini, Kelompok 78 bahkan telah menunjuk seorang pengacara internasional Patrick Mbaya yang juga mantan hakim di Badan Arbitrase Olahraga. Kongres PSSI dengan agenda utama pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI sesuai dengan jadwal digelar 20 Mei di Jakarta. Hanya saja untuk lokasi resminya hingga kini belum ditetapkan.