Kamis 26 May 2011 18:15 WIB

Hamas Puji Kebijakan Mesir Buka Perlintasan Rafah

Red: Krisman Purwoko
Perbatasan Rafah, di perbatasan Gaza dan Mesir.
Foto: palestinechronicle.com
Perbatasan Rafah, di perbatasan Gaza dan Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID,GAZA--Gerakan perlawanan Hamas menyambut baik kebijakan terakhir pemerintah Mesir membuka perlintasan Rafah secara permanen demi memudahkan  lalu lintas warga Palestina, mulai Sabtu depan.

Dalam keteranganya dari biro informasi yang dilansir pusat informasi Palestina Hamas menyebutkan,""ami dari gerakan Hamas menyambut baik dan sangat menghargai kebijakan pemerintah Mesir untuk membuka perlintasan Rafah secara permanen, sebagai inflementasi dari semangat revolusi Mesir, serta menunjukan sejauh mana hubungan persaudaraan rakyat Palestina dan Mesir yang mulai menampakkan peranya terhadap masalah Palestina."

"Kami menganggap keputusan tersebut sebagai inisiatif yang berani dari Mesir untuk menghapuskan blockade Gaza yang telah menyengsarakan rakyat selama beberapa tahun ke belakang. Kami berharap langkah ini menjadi jembatan bagi terciptanya kerja sama dan dukungannya terhadap rakyat Palestina dalam upayanya memperolah hak-haknya kembali."

Sebelumnya, pemerintah Mesir memutuskan untuk membuka perlintasan Rafah secara permanen, sejak Sabtu (28/5). Kecuali hari jum’at dan hari-hari besar lainya, dimulai jam 9 pagi hingga jam lima sore.

Dalam pernyatanya, Rabu (25/5) Sumber pejabat Mesir mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memudahkan lalu lintas pergerakan warga Palestina melalui Mesir. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

(QS. At-Talaq ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement