Jumat 22 Jul 2011 15:13 WIB

Ruhut Dilaporkan ke BK

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Didi Purwadi
Anna Rudiantiana Legawati
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Anna Rudiantiana Legawati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul, dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR-RI. Kali ini, Anna Rudhiantana Legawati didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan anak kandungnya, Christian Sitompul, meminta agar Badan Kehormatan memecat Ruhut karena telah melakukan pelanggaran kode etik DPR.

"Saya meminta agar BK memanggil, menyidangkan dan menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ruhut karena sudah melanggar kode etik," ungkapnya di ruang BK, DPR-RI, Jakarta, Jumat (22/7). Tidak hanya itu, Anna pun meminta kepada Presiden SBY untuk mengijinkan Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ruhut karena telah terbukti melanggar kode etik, pidana, dan perdata.

Untuk memperkuat gugatannya, Anna menyerahkan bukti-bukti pernikahannya dengan Ruhut di Australia baik melalui foto, data di kedubes RI, juga catatan sipil baik di Australia maupun Indonesia. Anna meminta agar bukti tersebut diproses dan ditindaklanjuti oleh BK.

Anna pun menegaskan tidak ada motif politik dan SARA darinya untuk mengadukan masalahnya ke BK. Menurutnya, permasalahan ini sudah dibicarakan kepada Ruhut dan dijanjikan akan selesai setelah 2009. "Apa saya mau tunggu sampai setelah pemilu tahun 2014?" tanyanya.

Pimpinan BK, Nudirman Munir, menjelaskan akan memproses data-data yang disampaikan oleh Anna dan kuasa hukumnya. Akan tetapi, ungkapnya, BK baru bisa memproses dalam masa sidang berikutnya.

Nudirman pun berjanji akan memperdalam aduan Anna dengan memanggil saksi-saksi terkait. Jika benar telah terjadi pelanggaran kode etik dan disiplin, ungkapnya, maka BK tidak akan segan memberikan sanksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement