Kamis 28 Jul 2011 15:34 WIB

Pemerintah Diminta Serap Gabah Petani dan tak Buru-Buru Impor Beras

Pemerintah diminta membeli hasil panen petani
Pemerintah diminta membeli hasil panen petani

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah tidak terburu-buru melakukan impor beras karena petani masih memiliki cadangan gabah. Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuzy di Wates, Kamis (27/7), mengatakan, pada dasarnya petani memiliki cadangan gabah yang tidak dijual karena harga gabah standar Perum Bulog masih rendah.

"Kami berharap, pemerintah tidak tergesa-gesa melakukan impor beras, supaya petani dapat merasakan kesejahteraan dengan meningkatnya harga beras di pasar," katanya ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut dia, pemerintah harus menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dari saat ini. Tujuannya agar petani akan menjual gabah dan beras mereka. "HPP harus dinaikkan lagi supaya harga beli gabah oleh Bulog dapat bersaing dengan harga gabah di pasar yang sangat tinggi," katanya.

Ia mengatakan, memang secara kualitas, beras impor lebih bagus dan murah dibandingkan dengan beras yang dibeli Bulog dari petani. Tetapi, pemerintah memiliki kewajiban untuk membeli gabah dan beras petani sesuai dengan harga pasar.

"Bulog harus diberikan kewenangan untuk membeli gabah dan beras petani dengan harga di atas HPP sehingga petani mau menjual berasnya," katanya.

Selain itu, menurut dia, pemerintah harus memberi kesempatan kepada Bulog Subdivre untuk membeli gabah dari petani sesuai dengan harga pasar. Dengan demikian, meski Bulog tidak mampu mencapai target pembelian beras, dapat diimbangi dengan pembelian gabah

Sebelumnya Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Aliemoeso mengatakan, harga gabah saat ini 15 persen di atas HPP. Perum Bulog sudah membuat kesepakatan impor beras sebanyak 500.000 ton dan diperkirakan mulai masuk Agustus 2011.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement