REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta selama bulan Ramadhan kelompok massa tidak perlu melakukan penertiban tempat maksiat di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kecuali kelompok tersebut bekerjasama dengan aparat Kepolisian setempat.
"Menertibkan tempat maksiat memang keinginan kita semua, tapi diharapkan tidak main hakim sendiri, sebaiknya bekerjasama dengan aparat keamanan," kata ketua MUI Kabupaten Garut, KH Agus Muhammad Soleh kepada wartawan, Ahad.
Apabila kelompok massa bertindak tanpa ada koordinasi dengan aparat kepolisian dalam penertiban tempat maksiat salah satunya tempat penjualan minuman keras, Agus khawatir ada provokator yang akhirnya memicu tindakan anarkis.
"Adanya kerjasama dengan kepolisian ini dimaksudkan agar bulan Ramadhan ini tindakan anarkis tidak terjadi di Garut," harapnya.
Jika tempat hiburan maupun toko penjual minuman keras tetap buka di bulan Ramadhan, menurut Agus tentu mengganggu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa sekaligus memicu kelompok massa tertentu bertindak melakukan penertiban.
"Kalau masih tetap buka, itu artinya tidak menghormati umat Islam dan memancing organisasi massa yang ingin menertibkan tempat tersebut, maka sebaiknya ditutup saja selama bulan Ramadhan," katanya.