Senin 01 Aug 2011 11:09 WIB

Luar Biasa...Perempuan Iran Buta Akibat Disiram Asam Maafkan Penyerang yang Hendak Di-Qishas

Asam HCL (Ilustrasi)
Asam HCL (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

MELBOURNE - Seorang perempuan Iran yang buta dan cacat fisik permanen oleh seorang pria yang menyiram asam (acid) ke wajahnya, berada di rumah sakit, dimana penyerangnya di satu kamar operasi rumah sakit itu saat seorang dokter siap meneteskan asam di salah satu mata lelaki. Hukuman itu diberikan atas perintah pengadilan.

Pria tersebut berlutut dan menangis, demikian laporan AAP, Senin (1/7). "Apa yang mau kau kerjakan sekarang?" dokter itu bertanya kepada perempuan yang berusia 34 tahun tersebut, yang wajahnya menderita cacat parah dalam serangan 2004.

"Saya memaafkan dia, saya memaafkan dia," perempuan itu menjawab. Ia meminta dokter untuk melepaskan lelaki itu pada detik terakhir, dalam pemandangan dramatis yang ditayangkan oleh stasiun televisi Iran.

Ameneh Bahrami kehilangan matanya dan menderita luka bakar parah di wajah, kulit kepala dan tubuhnya dalam serangan itu, yang dilakukan oleh seorang pria yang marah karena perempuan tersebut menolak lamarannya.

"Yang terbaik ialah memaafkan ketika kita berada pada posisi kuat," kata Ameneh Bahrami saat menjelaskan keputusannya Ahad (31/7) untuk memaafkan lelaki itu. Pria yang menangis tersebut, Majid Movahedi, mengatakan Ameneh Bahrami "sangat baik hati".

Terjadi perubahan pikiran dari sekitar saat pengadilan menjatuhkan vonis pada November 2008.

Beberapa bulan kemudian, Ameneh Bahrami mengatakan kepada satu stasiun radio Spanyol, tempat ia menjalani perawatan medis setelah serangan tersebut, ia senang dengan putusan itu.

"Saya bukan melakukan ini untuk balas dendam, tapi agar penderitaan yang saya jalani tak terulang," kata perempuan tersebut dalam wawancara Maret 2009. Putusan pengadilan itu telah memungkinkan Ameneh Bahrami meminta seorang dokter untuk menyiram beberapa teteas bahan kimia yang merusak itu di salah satu mata Movahedi sesuai dengan hukum "qishash" --pembalasan dengan hukuman yang setimpal.

Kendati kedua matanya buta, perempuan tersebut mengatakan dalam wawancara radio itu bahwa pengadilan memutuskan ia berhak membuat buta salah satu mata penyerangnya. Menjalani pengobatan di Barcelona, Ameneh Bahrami mulanya memperoleh kembali 40 persen daya pandang salah satu matanya, tapi belakangan ia kehilangan semua daya penglihatannnya.

Jaksa penuntut umum Abbas Jafari Dowlatabadi mengatakan Movahedi akan tetap mendekam di dalam penjara sampai satu pengadilan memutuskan hukuman lain, demikian laporan kantor berita ISNA. Jaksa mengatakan Ameneh Bahrami telah mengupayakan ganti rugi finansial dari penyerangnya untuk biaya pengobatan luka-lukanya.

Serangan asam terhadap perempuan di Iran bukan hal baru. Pekan terakhir Juli, seorang perempuan muda tewas setelah seorang lelaki menyiram asam ke wajahnya karena perempuan tersebut menolak lamarannya. Penyerang perempuan itu masih berkeliaran hinggak kini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement