REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Sejumlah masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/8) sore sempat mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid menyambut Idul Fitri 1432 Hijriyah, namun aktivitas tersebut terhenti seusai salat Maghrib.
Pantauan ANTARA, masjid-masjid yang berada di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor sempat mengumandangkan takbir selepas salat Asar hingga Maghrib. Namun setelah Maghrib, kumandang takbir tersebut tidak dilanjutkan.
Suara takbir Idul Fitri terdengar dari Masjid Al-Istiqamah, Salabenda, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang. Takbir tersebut dikumandangkan oleh anak-anak usia sekolah dasar. Seusai salat Maghrib, suara takbir dari masjid tersebut sudah tidak terdengar lagi.
Takbir biasanya dilaksanakan selepas salat Maghrib hingga menjelang dilaksanakannya salat Idul Fitri pada esok harinya. Lantuanan suara takbir juga terdengar di Masjid Nurul Awwabien, Kampung Sawah, Desa Bojong, Kecamatan Kemang selepas shalat Ashar.
Takbir tersebut hanya terdengar hingga waktu adzan Maghrib. Setelah salat Maghrib tidak ada lagi takbir di masjid tersebut. Abdul Hamid, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Kemang mengatakan, suara takbir sempat dikumandangakn sejumlah masjid karena adanya kesalahpahaman masyarakat terhadap penetapan 1 Syawal.
"Masyarakat umumnya melihat dari kalender-kalender Masehi 2011, umumnya mencantumkan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus, sehingga masyarakat berkeyakinan Ramadhan hanya 29 hari," kata Hamid.
Pria yang juga tercatat sebagai staf pengajar Pesantren Al-Ihya Kota Bogor itu mengemukakan, takbir dihentikan mendadak setelah adanya sidang itsbat (penetapan) pemerintah tentang 1 Syawal menjelang Maghrib.
"Kami amati ada kecenderungan 1 Syawal jatuh pada Rabu (31/8). Walaupun Pemerintah belum memutuskan kapan Idul Fitri, selepas Magrib kami berinisiatif menghentikan takbir," katanya.
Kumandang takbir juga sempat terdengar di sejumlah masjid di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Umumnya takbir tersebut dikumandangkan oleh anak-anak, karena dipengaruhi kesalahpahaman terhadap peananggalan yang tercantum pada kalender, sehingga begitu Itsbat Pemerintah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Rabu, takbir tersebut mendadak dihentikan.