REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING--Pemerintah Cina mulai meniru kebijakan negara-negara Eropa yang melarang perempuan Muslim mengenakan burka. Pemerintah Kota Yinning, provinsi Xinjiang, merupakan kota pertama yang menerapkan larangan itu.
Media Cina melaporkan kampanye aturan yang melarang jilbab telah dimulai hari ini, Kamis (15/12). Pemerintah kota Yinning, telah mengunggah kampanye tersebut dalam laman resminya. Kampanye itu juga disiarkan stasiun Televisi Hong Kong, Phoenix.
"Aturan ini dibuat guna mencairkan kesadaran agama dan menganjurkan kepada masyarakat Cina untuk hidup lebih beradab," demikian bunyi kampanye itu, seperti dikutip reuters.
Saat dikonfirmasi, juru bicara pemerintah Yinning, Hou Hanmin mengatakan tidak tahu menahu soal kampanye itu. Namun, ia memastikan pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk bebas memakai pakaian apapun."Namun, untuk pekerjaan tertentu, dan dalam pendidikan ada aturan yang melarang apa yang dikenakan demi alasan kenyamanan," kata dia.
Yinning, merupakan salah satu kota di provinsi Xinjiang. Kota ini dihuni 200 ribu jiwa etnis etnis Uygur, etnis keturunan Turki. Secara fisik dan tradisi, etnis Uygur jauh berbeda dengan etnis mayoritas Han. Mereka acapkali mendapatkan tekanan pemerintah Cina lantaran dianggap berpotensi membahayakan keamanan negara.