Kamis 22 Dec 2011 17:52 WIB

Joko Driyono Dilaporkan ke KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Djoko Driyono
Foto: Antara
Djoko Driyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengurus PT Bontang Football Mandiri, pengelola klub Bontang FC dari Kalimantan Timur, melaporkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Badan Liga Indonesia (BLI) Andi Darussalam Tabusalla dan CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dua petinggi PSSI ini terkait adanya dugaan internal control review selama 2009-2010 yang hasilnya mengecewakan.

 

"Dengan ini, kami melaporkan secara resmi ke KPK beberapa kejanggalan yang mengarah ke tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh beberapa pengurus PSSI 2007-2011 di bawah kepemimpinan Nurdin Halid, serta Ketua Badan Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusala dan CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono," kata Presiden Direktur PT Bontang Football Mandiri, Udin Mulyono, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/12).

 

Udin mengatakan Andi dan Joko bertanggung jawab dalam kondisi keuangan internal PSSI. Karena, sebanyak 75 persen transaksi keuangan PSSI berada di BLI dan PT Liga Indonesia. Sedangkan, sisanya 25 persen perputaran uang terjadi di PSSI.

Udin menyatakan BLI dan PT Liga Indonesia sejauh ini tidak kooperatif dan menghalang-halangi keinginan pengurus PSSI periode 2011-2014 untuk memeriksa kondisi keuangan dua lembaga itu. Hal tersebut, lanjutnya, tertuang dalam surat PSSI nomor 1762/UDN/879/IX-2011.

 

"Sikap tidak kooperatif ini tergambar dari surat Badan Liga Indonesia nomor 0627/A-08/BLI3.1XI/2011 perihal permohonan terhadap BLI yang mana disebutkan dalam surat tersebt bahwa proses audit BLI dapat dilakukan dengan menggunakan dokumen yang diserahkan dalam bentuk pertanggung-jawaban. Dan, seharusnya pertanggungjawaban ini diserahkan pada kepengurusan PSSI baru periode 2011-2014," kata Udin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement