Rabu 29 Feb 2012 07:46 WIB

Margin Tetap Menjadi Daya Tarik Utama KPR Syariah

Rep: nuraini/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA---Margin pembiayaan perumahan (KPR) syariah dinilai masih menarik nasabah meski tidak turun untuk mengikuti langkah perbankan konvensional. Daya tarik terhadap pembiayaan KPR syariah berasal dari margin tetap selama masa pembiayaan untuk akad murabahah.

Tetap menariknya KPR syariah ditunjukkan tingginya nilai pembiayaan dari pemohon baru  di Bank Syariah Mandiri (BSM). Pemohon baru untuk pembiayaan KPR syariah di BSM pada bulan pertama di 2012 telah mencapai nilai lebih dari Rp 30 miliar. Tingginya minat masyarakat terhadap KPR syariah menaikkan pembiayaan BSM ke sektor tersebut hingga Rp Rp 350 miliar dari 2010-2011.

Pembiayaan KPR syariah dinilai Direktur Bisnis BSM, Hanawijaya akan selalu mendapatkan pasar. Ini karena ada dua karakteristik nasabah di pasar KPR yakni peminat margin tetap dan floating margin (berubah-ubah).  Para peminat margin yang terus berubah biasanya berasal dari nasabah kaya.

Mereka yang memilih floating margin memiliki kemampuan menghadapi ketidakpastian risiko di masa depan. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan itu, pembiayaan syariah memberikan kepastian di masa depan. “Pasar untuk margin tetap itu kini semakin bertumbuh, “ ujarnya, Rabu (29/2).

Pertumbuhan nasabah pembiayaan KPR syariah tetap berlanjut meski bank syariah tidak menurunkan margin. Untuk pembiayaan berakad murabahah BSM mematok margin sekitar 12 persen. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan bunga KPR di sejumlah bank konvensional.

Peminat pembiayaan KPR syariah dengan margin tetap didominasi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Karena itu, BSM menyediakan perumahan yang bisa dijangkau seperti town house. Untuk menyediakan rumah tersebut, BSM bekerjasama dengan 40 pengembang.

Meski demikian, BSM tetap menyediakan pembiayaan KPR syariah untuk ekonomi menengah ke atas. Hunian seperti apartemen disediakan melalui kerjasama dengan tiga pengembang kelas besar. Sayangnya, pembiayaan KPR syariah untuk kelas ini masih belum seramai di pembiayaan menengah ke bawah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement