Kamis 31 Jul 2025 14:56 WIB

ETF Emas Segera Diluncurkan Kuartal IV 2025, BEI Harap Investor Diversifikasi

Direktur BEI berharap investor diversifikasi portofolio ke ETF Emas.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, saat hadir di acara peluncuran indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 di BEI, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Foto: Eva Rianti
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, saat hadir di acara peluncuran indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 di BEI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik berharap para investor di pasar modal Indonesia melakukan diversifikasi portofolio investasi ke instrumen Exchange-Traded Fund (ETF) Emas. BEI menargetkan peluncuran instrumen investasi ETF Emas dapat dilakukan pada kuartal IV 2025.

"Kita berharap investor yang saat ini sudah menjadi investor di pasar modal, yang jumlahnya 17,4 juta (investor) itu bisa mulai mendiversifikasi investasinya dalam ETF Emas," ujar Jeffrey, seusai acara bertajuk "Keren, Muda & Cuan Bersama Bullion Emas" di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga

Ia memastikan keamanan dan kualitas instrumen investasi ETF Emas, seiring adanya standardisasi likuiditas dan fatwa syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang akan memberikan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi instrumen ETF Emas.

"Kemudian, juga ada ekosistem pasar modal, mulai dari transaksi, kliring dan penjaminan, settlement dan penyimpanan, kemudian menggunakan ekosistem yang ada di pasar modal sampai kepada perlindungannya," ujar Jeffrey.

Selain itu, BEI akan memastikan transparansi transaksi instrumen investasi ETF Emas kepada publik, seiring adanya layanan keterbukaan informasi di BEI.

"Nanti akan diatur, dan itu harus diungkap dalam prospektus agar diketahui oleh publik. Itulah salah satu keunggulan di pasar modal yaitu transparansi kepada publik," ujar Jeffrey.

BEI menargetkan peluncuran instrumen investasi ETF Emas pada kuartal IV 2025, setelah resminya penerbitan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inisiatif peluncuran ETF Emas muncul setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa, dengan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

Instrumen ETF Emas bisa membuat investor untuk berinvestasi secara langsung pada emas batangan fisik, ataupun menggunakan kontrak derivatif untuk mendapatkan eksposur tidak langsung.

Berdasarkan data World Gold Concil (WGC) per 20 Juni 2025, total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) dari instrumen investasi ETF Emas mencapai 388,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sebanyak 3.587 ton emas.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement