Rabu 29 Feb 2012 19:25 WIB

Filipina Desak ASEAN Kendorkan Kebijakan Teritori Udara

ASEAN countries (illustration)
Foto: acamm12indonesia.com
ASEAN countries (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Pemerintah Filipina mendesak tetangganya di Asia Tenggara untuk melonggarkan peraturan kebijakan udara mereka. Manila tengah meningkatkan perjalanan udara dan memacu perekonomian kawasan.

Berbicara di hadapan para pejabat tinggi pariwisata di kawasan pekan ini, Menteri Perhubungan dan Komunikasi (DOTC) Manuel "Mar" Roxas II menegaskan dukungan pemerintah Aquino untuk liberalisasi dan deregulasi demi kepentingan pertumbuhan penumpang lalu lintas udara.

"Salah satu misi DOTC adalah untuk memastikan bahwa penumpang aman ketika mereka bergerak ke dan dari Filipina," kata Roxas dalam satu pidato yang disampaikan di Konferensi Tujuan Wisata 2020 Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang diadakan di Pasay, Selasa.

Roxas mengatakan bahwa pemerintah mendukung tujuan Piagam Pariwisata APEC 2000, yang berusaha meningkatkan perdagangan bebas dan terbuka di kawasan Asia Pasifik melalui penyediaan transportasi nyaman, aman dan dapat diandalkan baik barang maupun orang.

Piagam Pariwisata APEC 2000 adalah satu kunci kelompok yang mempromosikan integrasi ekonomi regional melalui efisien keselarasan kebijakan dan reformasi struktural. Pertumbuhan pariwisata di kawasan ini memiliki efek riak terhadap segmen industri lainnya.

Statistik industri menunjukkan bahwa kedatangan wisatawan di kawasan itu tahun lalu mencapai 216 juta, enam persen lebih tinggi dari angka pada 2010. Anggota dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Asia Pacific Airlines juga mencatat peningkatan lalu lintas penumpang internasional sebesar 3,7 persen tahun lalu.

Pada 2010, pemerintah Filipina memberlakukan rezim peraturan "kantong langit terbuka" yang membuka semua bandara di luar Bandara International Ninoy Aquino (Naia) di Manila.

Perhimpunan beranggotakan 10 negara Asia Tenggara (ASEAN) itu juga bekerja untuk mencapai satu kesepakatan multilateral yang secara signifikan akan meliberalisasi peraturan-peraturan udara di wilayah tersebut.

ASEAN terdiri Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Singapura, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement