Selasa 06 Mar 2012 09:31 WIB

Macheda Didenda Akibat Kicauannya

Rep: Nur Farida/ Red: Didi Purwadi
Federico Macheda
Foto: limtono
Federico Macheda

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pesepakbola agaknya harus lebih berhati-hati memainkan kata-kata di twitter. Baru-baru ini Federico Macheda harus mengeluarkan uang ratusan juta rupiah karena kasus di twitter.

Macheda dikenakan sanksi denda sebesar 15 ribu pound (Rp 218 juta). Dia juga diperingatkan untuk berperilaku baik setelah mengakui membuat komen homophobic di jejaring sosial twitter.

“Federico Macheda telah didenda 15 ribu pound dan diperingati untuk berperilaku baik di masa depan setelah pemain Manchester United mengakui penggunaan kata-kata hinaan dan/atau menghina termasuk merujuk pada orientasi seksual seseorang,” ujar pernyataan FA yang dibacakan Senin (5/3).

Musim ini, beberapa pesepakbola juga dikenakan denda oleh FA terkait dengan kasus penyerangan melalui twitter. Pada Kamis lalu (1/3), Nile Ranger dan Manny Smith masing-masing dikenakan sanksi denda 6 ribu pound (Rp 87 juta) dan 1.200 pound (Rp 17 juta) setelah mengaku telah membuat komentar homophobic di twitter.

Gelandang West Ham, Ravel Morrison, juga baru didenda 7 ribu pound (Rp 101 juta) setelah menanggapi pernyataan homophobic yang dibuat seseorang di twitter.

sumber : ESPNsoccernet
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement