Kamis 08 Mar 2012 01:30 WIB

Kenaikan TDL Diprotes Kontraktor Listrik

Red: Hafidz Muftisany
tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per Mei 2012 menuai protes sejumlah kontraktor listrik di Indonesia seiring dampak pasca kebijakan tersebut bisa menimbulkan efek domino bagi perekonomian nasional.

"Kami tegas menolak rencana pemerintah menaikkan TDL 10 persen. Apalagi, dengan ketersediaan listrik di Tanah Air belum sesuai harapan pasar kelistrikan," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (Aklinas) Jatim, Tri Prakoso, di Surabaya, Rabu malam.

Penolakan tersebut, jelas dia, juga disebabkan sampai sekarang tolak ukur Pemerintah Pusat yang dijadikan dasar kenaikan TDL tidak pernah jelas dan terukur.

"Mereka hanya beralasan ingin mengurangi beban subsidi TDL yang dinilai semakin membengkak akibat besarnya biaya produksi," ujarnya. Di sisi lain, sebut dia, selama ini banyak cara untuk menekan biaya subsidi PLN. Selain itu, terjadinya situasi tersebut dipicu tidak adanya audit energi secara nasional oleh pemerintah.