REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beberapa calon penumpang kereta api mengantre di depan loket penjualan tiket di Stasiun Gambir, Kamis (8/3).
Mulai Kamis (8/3) PT Kereta Api Indonesia memberlakukan penjualan tiket kereta api sampai dengan H-90 keberangkatan. Ketentuan ini berlaku untuk KA kelas Eksekutif, Bisnis, serta Ekonomi komersial jarak jauh dan menengah.