Sabtu 17 Mar 2012 23:02 WIB

PSSI: Keputusan Pengadilan Arbitrase Melegakan

Logo PSSI
Foto: Antara
Logo PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengatakan keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang membenarkan posisi PSSI sangat melegakan.

"Artinya kepentingan sepak bola nasional terselamatkan. Masyarakat Indonesia tidak dirugikan terus-menerus," kata Djohar kepada wartawan di Palangkaraya, Sabtu (17/3).

Dalam perkara bernomor CAS 2012/2736 itu, putusan pentingnya antara lain menyebutkan bahwa CAS tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus sengketa antara para penggugat dan PSSI.

CAS mengatakan permohonan para penggugat adalah "prematur" dan oleh karenanya permohonan yang diajukan oleh para penggugat akan dibahas di dalam Kongres Biasa itu sendiri.

Artinya, semua persoalan yang ada selama ini, menurut CAS, akan diselesaikan dalam kongres PSSI 2012 di Palangkaraya, 17-18 Maret 2012. Semua persoalan sepak bola Indonesia dikembalikan ke induk organisasinya yakni PSSI.

"Keputusan CAS ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan PSSI selama ini tidak ada yang bermasalah. Tidak ada yang melanggar aturan atau statuta PSSI ataupun FIFA," kata ahli hukum internasional, Todung Mulya Lubis.

Todung mengingatkan semua pihak untuk tidak lagi berpolemik dalam persoalan hukum yang sudah diputuskan CAS. "Kita harus menjaga citra Indonesia di mata internasional. Pemerintah harus mendukung penuh makna dari putusan CAS ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengprov PSSI Maluku Utara, Adam Marsaoli, menilai pemerintah dan KONI Pusat diharapkan secepatnya melaksanakan keputusan CAS yang membenarkan posisi PSSI. Pemerintah sebagai pemegang otoritas tertinggi negara, harus bertindak tegas terhadap pihak manapun yang selama ini menegatifkan citra sepak bola nasional.

Tindakan tegas pemerintah dapat dilakukan dengan menindak tegas pihak manapun yang mencoba mendirikan organisasi sepak bola tandingan dengan cara ilegal, di luar PSSI. "Dengan adanya keputusan CAS ini, pemerintah harus bertindak tegas atau dianggap melakukan pembiaran," kata Adam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement