Rabu 21 Mar 2012 22:18 WIB

Gempa Bumi Meksiko Hancurkan 800 Rumah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gempa bumi berkekuatan 7,4 pada skala Richter mengguncang Meksiko pada Selasa, menimbulkan kepanikan, dengan ratusan gedung rusak dan rumah di ibu kota negara itu bergoyang.

Pekerja kantor berlarian ke jalan di Mexico City ketika gempa itu berlangsung selama lebih satu menit.

Kabel-kabel telepon terputus, gedung-gedung dikosongkan, lalu lintas kacau dan burse efek terpaksa menghentikan perdagangan lebih awal. Sedikitnya 11 orang menderita cedera, kata Kementerian Dalam Negeri.

Sekitar 800 rumah rusak berat di negara bagian Guerrero, di bagian baratdaya Meksiko, kata para pejabat. Gubernur negara bagian itu Angel Aguirre mengatakan ia mendapat laporan rumah-rumah runtuh walau pihak berwenang tak dapat memberi konfirmasi.

Gempa itu termasuk salah satu yang terkuat karena Meksiko pernah juga diguncang gempa bumi yang berkekuatan 8,1 pada 1985. Ribuan orang meninggal akibat gempa itu.

Warga Guatemala juga merasakan guncangan gempa itu, demikian Reuters.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement