REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih kembali menegaskan akan menepati janjinya untuk menutup fasilitas penjara di Teluk Guantanamo, Kuba. Pernyataan Gedung Putih tersebut disampaikan, Rabu (4/4) bersamaan dengan dijatuhkannya dakwaan terhadap empat orang yang dituduh sebagai dalang dari serangan 9 September oleh Pentagon di komisi militer AS.
Juru Bicara Gedung Putih, Jay Carney, mengatakan, Presiden AS Barack Obama telah berkomitmen menutup penjara di Teluk Guantanamo. Ia juga menyampaikan bahwa semua narapidana yang diduga terkait 9 September dan terorisme akan dibawa ke pengadilan untuk diadili.
"Jelas ada hembatan untuk menutup fasilitas ini, namun Presiden Obama tetap berkomitmen melakukan itu," ungkap Carney yang dilansir dari kantor berita Xinhua (5/4). Pentagon pada Rabu (4/4) pagi menjatuhkan dakwaan terhadap Khalid Sheikh Mohammed, tersangka yang dituduh AS sebagai otak di balik serangan 9 September.
Dakwaan Khalid ini sama dengan empat orang lainnya yang pada 2001 lalu. "Kita harus memastikan bahwa Khalid Sheikh Mohammed dan empat orang lainnya sedang berjalan," kata Carney.
Obama telah berjanji untuk menutup fasilitas penjara Teluk Guantanamo dalam waktu satu tahun sejak ia menjabat sebagai Presiden di 2008. Namun hingga akhir masa jabatannya di 2012, ia belum berhasil menempati janjinya.
Kamp tahanan Guantanamo adalah pusat penahanan yang sangat kontroversial. Terutama setelah praktik interogasi yang tidak manusiawi oleh tentara AS dalam perang melawan terorisme.
Sebagian tahanan dipenjara tanpa batas waktu dan alasan yang jelas, ditambah metode interogasi yang sadis terus terjadi. Penjara Guantanamo ini menjadi titik hubungan antara Amerika Serikat dan dunia Islam yang semakin buruk selama ini.