REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI - Pemerintah Cina memerintahkan Coca-Cola menghentikan produksinya setelah media melaporkan adanya klorin dalam produknya, Senin (30/4). Pejabat Provinsi Shanxi, di mana pabrik Coca-Cola berdiri telah meminta dilakukan penyelidikan.
"Pemeriksaan di lokasi kejadian, pengujian produk, catatan konsultasi, wawancara pekerja dan metode lain yang dilaporkan media memang benar adanya," ujar biro kualitas provinsi dalam pernyataannya.
Namun, juru bicara Coca-Cola mengatakan penghentian produksi sementara tidak memiliki keterkaitan dengan keamanan produk atau kandungan klorin. Dalam pernyataannya, Coca-Cola mengatakan penundaan produksi tersebut berhubungan dengan kualitas dan produksi tanpa merinci lebih jauh.
"Kandungan klorin masih berada di bawah standar air minum yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Uni Eropa, Amerika Utara dan Cina," kata juru bicara tersebut.