Kamis 07 Jun 2012 22:07 WIB

Rp 3 Juta untuk Pelapor Wanita Pakai Burqa

Rep: Gita Amanda/ Red: Karta Raharja Ucu
Wanit dengan mengenakan burqa. (ilustrasi)
Foto: shetyawan.blogspot.com
Wanit dengan mengenakan burqa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Jaringan Eropa Melawan Rasisme, the European Network Against Racism (ENAR), mengutuk keras aksi kelompok Belgia yang mengkampanyekan 'Kota Melawan Islamisasi'. Kelompok yang dikepalai pemimpin partai sayap kanan Vlaams Belang, Filip Dewintar, menawarkan hadiah besar pada siapa pun yang melaporkan wanita dengan menggunakan burqa alias cadar.

Ketua ENAR, Chibo Onyeji menyerukan kepada Pemerintah Belgia untuk segera mengambil tindakan atas hal tersebut. Menurutnya mengecam wanita yang menggunakan burqa sama saja menstigmastisasi kelompok tertentu. Ini melanggar hukum Uni Eropa dan hukum Belgia perihal kebencian dan diskriminasi.

ENAR meminta Pemerintah Belgia menyelidiki apakah kampanye 'Kota Melawan Islamisasi' tersebut legal atau tidak. Jika sudah, menurut Onyeji sebaiknya pemerintah segera memproses kelompok tersebut melalui pengadilan.

Sebelumnya kelompok asuhan Filip Dewinter menawarkan imbalan sebesar 250 euro (sekitar tiga juta rupiah), kepada siapa saja yang melaporkan wanita yang mengenakan burqa pada polisi Belgia. Belgia memang melarang penggunaan burqa di depan umum. Setiap pelanggar dikenai denda hingga 137,5 euro (sekitar Rp 1,6 juta) dan hukuman penjara selama sepekan.

ENAR adalah lembaga yang terdiri dari 700 LSM yang bekerja untuk memerangi rasisme di seluruh negara anggota Uni Eropa. Sementara Vlaam Belang, tercatat menyebabkan bentrokan antara polisi dan demonstran di Brussels awal pekan ini.

sumber : Albawaba
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement