Rabu 13 Jun 2012 22:52 WIB

Bi At-Ta'bir Ar-Ru'ya, Arti Sebuah Mimpi (3)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Kitab (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Kitab (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Bagaimana bila seseorang bermimpi melihat Ka’bah? Dalam buku ini dijelaskan, bermimpi melihat Ka’bah ada beberapa kondisi.

Di antaranya, ketika melihat Ka’bah, bangunan fisiknya berubah baik berkurang atau bertambah maka ada kaitannya dengan pemimpin umat Islam.

Seperti apakah pengejewantahan dalam faktanya? Semua itu ditentukan dengan kondisi Ka’bah yang dilihat. Artinya, keadaan pemimpin tersebut akan baik bila Ka’bah tetap bagus.

Begitu juga sebaliknya, tokoh umat yang diidolakan pada kondisi kurang laik jika Ka’bah yang ia temui di mimpi, kondisinya tak utuh. Sedangkan bila ia melihat Ka’bah lalu melaksanakan manasik misalnya thawaf, berarti kualitas spiritual dan keagamaannya akan meningkat.

Ibnu Sirin juga memaparkan arti dari alam semesta dan fenomena-fenomena yang terjadi sehari-hari di mimpi. Hujan, misalnya diartikan dengan pertolongan dan rahmat. Mendung tebal yang menyelimuti daerah tertentu diartikan turunnya bencana di kawasan tersebut.

Lain halnya, bila langit cerah dan tidak ada mendung sama sekali, bisa diartikan dengan munculnya kebijaksanaan, ilmu, dan rahmat, tak lain ialah agama Islam. Apalagi sampai bermimpi mengumpulkan awan cerah yang tercecer di langit. Ini pertanda bagus, akan datang padanya perkara yang agung.

Ibnu Sirin juga membahas takwil seputar kematian yang terlintas dalam mimpi. Mimpi meninggal bisa diartikan kerusakan dalam agama seseorang sekalipun ada kemuliaan di dunia. Ini bisa terjadi bila kematiannya itu disertai dengan tangisan dan rintihan serta ditandu di atas pundak laki-laki dan belum dikubur.

Bila sudah dikubur, maknanya berbeda lagi. Kematian dalam mimpi setelah dikubur dengan kondisi yang sama dengan opsi di atas, tak lagi tersisa sisi kebaikan dalam agamanya. Setan dan nafsu duniawi telah menguasainya. Ia pun akan menjadi pengikut setia makhluk yang dilaknat Allah tersebut.

Sedangkan bila meninggal begitu saja tanpa ada pemandangan kematian apa pun seperti disebutkan tadi, hal ini merupakan pertanda kerusakan bangunan fisik rumah seseorang. Bisa berupa dinding keropos ataupun atap runtuh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement