REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEm - Seorang pejuang HAMAS dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh satu pengadilan Israel, Ahad (1/7), karena membunuh 46 orang dalam serangkaian serangan bom selama aksi perlawanan rakyat Palestina.
Ibrahim Hamed, yang memimpin sayap militer Hamas di Tepi Barat sampai ia ditangkap tahun 2006, enam tahun setelah aksi perlawanan itu dimulai.
Hamas, satu kelomok Islam yang menguasai Jalur Gaza, gagal meminta pembebasan Hamed dalam pertukaran tahanan Oktober lalu, saat tentara Israel yang ditangkap Gilad Shalit ditukar dengan lebih dari 1.000 warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara Israel.
Dalam amar putusannya pekan lalu, pengadilan mengatakan Hamed terlibat dalam serangan-serangan yang meliputi ledakan bom di satu taman tengah kota Jerusalem, satu kafe populer di kota itu dan satu kafetaria Universitas Yahudi.
Pengadilan itu mengatakan ia bertanggung jawab atas tewasnya 46 warga Israel dan mencederai lebih dari 400 orang lagi, dan menghukum dia penjara seumur hidup.