REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) mencabut peraturan larangan memakai penutup kepala (jilbab) bagi pesepakbola Muslimah. Langkah ini diambil dalam voting panel pengambil keputusan FIFA, Kamis (5/7).
Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke mengatakan, panel pengambil keputusan (IFAB) telah sepakat untuk menulis ulang peraturan terkait jilbab. Kebijakan itu diambil setelah mempelajari laporan dari divisi medis FIFA.
"Keamanan dan isu medis telah dihapus dari pertimbangan pelarangan penggunaan jilbab. Telah disepakati para pemain diperbolehkan mengenakan jilbab," sebut Valcke seperti dilansir kantor berita AFP.
Ditambahkannya, jilbab dalam sepak bola tidak menyimbolkan agama tertentu, melainkan simbol budaya. Detil-detil tambahan mengenai peraturan baru soal penggunaan jilbab akan dibahas lebih lanjut pada rapat tahunan IFAB, Oktober mendatang. "Poin yang perlu dibahas tinggal soal warna dan desain jilbab yang boleh digunakan," imbuh Valcke.
Untuk diketahui, FIFA menjatuhkan larangan penggunaan jilbab bagi pesepakbola Muslimah sejak 2007 lalu. Pada laga kualifikasi grup Olimpiade London 2012, tim sepak bola wanita Iran didiskualifikasi dengan kekalahan otomatis 3-0, setelah para pemainnya menolak melepas jilbab mereka saat bertanding.