Kamis 12 Jul 2012 05:01 WIB

10 Tahun Dipenjara di Guantanamo, Tukang Masa Usamah Bin Laden Dibebaskan

tahanan guantanamo
Foto: telegraph
tahanan guantanamo

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Ibrahim al-Qosi, mantan tukang masak dan supir Usaman bin Laden, kembali ke negara tempat asalnya, Sudan, Rabu, setelah lebih dari sepuluh tahun ditahan di penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

"Ia kini bebas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Sudan Al-Obeid Meruh kepada AFP tak lama setelah Qosi (50) tiba di Khartoum pada pagi hari dengan sebuah pesawat militer AS.

Qosi adalah tahanan pertama Guantanamo yang diadili oleh pengadilan militer dengan aturan terevisi yang diberlakukan oleh pemerintah Presiden Barack Obama.

AS mengkonfirmasi penyerahan tahanan itu dalam sebuah pernyataan Rabu. Dokumen pengadilan pada Agustus 2010 menunjukkan bahwa hukuman 14 tahun Qosi dihentikan bulan ini dan ia dikembalikan ke Sudan.

Menurut kesepakatan pembelaan pada Juli 2010, Qosi mengaku bersalah atas tuduhan persekongkolan dan dukungan material untuk terorisme.

Ia ditahan di penjara AS di Teluk Guantanamo sejak 2002. Qosi mengakui di bawah sumpah bahwa ia mendukung Al Qaida sejak 1996 dan mengikuti Osama ke Afghanistan, dimana ia bekerja sebagai tukang masak di sebuah bangunan di Jalalabad dan juga sebagai kepala logistik dan penata buku.

Osama, orang yang paling diburu di dunia, tewas dalam serangan AS terhadap tempat persembunyiannya di Pakistan pada Mei tahun lalu.

Meruh mengatakan, ada "semacam komunikasi antara pihak berwenang AS dan Sudan" mengenai kasus Qosi, dan sebuah tim dari AS mengunjungi Sudan bulan lalu untuk menyelesaikan rinciannya.

Osama tinggal di Sudan selama sekitar lima tahun sampai ia diusir pada 1996.

AS memberlakukan sanksi-sanksi terhadap Sudan pada 1997, antara lain karena dukungannya pada terorisme internasional. Menurut Pentagon, 168 orang masih ditahan di penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement