REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat yang akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan untuk tidak melakukan sweeping. "Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sweeping terhadap siapa saja. Razia atau 'sweeping' pada siapa dengan tujuan dan alasan apa pun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (18/7).
Ia mengatakan bila razia dilakukan masyarakat sipil, bisa berdampak pada kenyamanan dan masalah aturan. Demi mengeliminir situasi tersebut, Boy menegaskan instruksi telah disampaikan kepada polisi di satuan kewilayahan untuk membuka forum dialog dengan pemuka agama, tokoh masyarakat dan instansi terkait.
"Kita terus melakukan koordinasi operasional dengan tempat-tempat hiburan di beberapa daerah dan telah mengeluarkan surat edaran. Kepada masyarakat kami imbau kerjasamanya," kata Boy.
"Demikian juga, untuk petasan agar masyarakat khusyuk dalam pelaksanaan ibadah shalat trawih kepolisian akan meningkatkan pengawasan peredarannya, katanya.
"Apabila penggunaan petasan dilakukan saat tarawih, sangat mengganggu maka dilarang untuk diperjualbelikan petasan dan masyarakat juga diimbau tidak memainkannya khususnya saat pelaksanaan salat tarawih," kata Boy.