REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Umum MUI Riau, Prof DR H Mahdini kembali meminta orang tua di daerah itu untuk meningkatkan pengawasan kepada remaja. Hal itu agar mereka tidak mudah terpengaruh tergelincir melakukan perbuatan maksiat.
"Pengawasan tersebut diperlukan terkait kini telah terjadinya dekadensi moral di kalangan beberapa generasi muda di daerah ini, hingga mengkhawatirkan masyarakat dan pemerhati masalah sosial," kata Mahdini dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu (28/7).
Mahdini mengaku sedih melihat perilaku generasi muda di daerahnya yang berani berpacaran pada tempat terlindung dari keramaian, seperti di mal-mal atau pada pusat-pusat perbelanjaan modern di kota itu. Hingga mereka berani melanggar norma agama dan kesusilaan.
Mirisnya, pasangan bukan muhrim itu pun berani berada berduaan di tempat-tempat gelap dan terlindung di bawah pohon, seperti di kawasan trotoar kantor BI dan Kantor Gubernur Provinsi Riau, hingga memadu kasih seperti laiaknya suami-isteri. "Munculnya perilaku generasi muda dengan berani melanggar norma agama dan kesusilaan itu bermula dari lemahnya pengawasan orang tua," katanya.
Padahal, dahulu jika ada anak dalam satu kampung yang berbuat zina di arak keliling kampung. Menurutnya, orang tua perlu meningkatkan pengawasannya, karena banyak dari remaja itu pergi berpacaran dengan memberikan alasan pada orang tuanya untuk belajar, dan tidak seharusnya orang tua membiarkan mereka pergi tanpa kontrol itu .
Anak-anak, kata dia, adalah tanggung jawab orang tua bersama pemerintah. Sehingga Pemerintah Provinsi Riau dan khususnya pemerintah kabupaten dan kota melakukan tindakan tegas seperti pernah dilakukan Pemerintah Malaysia.
"Sekali-kali perlu ditiru bagaimana tindakan petugas antimaksiat di negara Jiran itu menangkap remaja berlainan jenis dan bukan muhrimnya pula yang duduk-duduk berdua-duaan apalagi di tempat-tempat gelap," katanya.
Bahkan petugas terkait tidak segan-segan menggunduli hingga menikahkan mereka jika terbukti berbuat zina --apalagi mendekati zina saja sudah berdosa--, dan mereka bukan pasangan suami isteri yang sah secara agama. Kebijakan lebih tegas lainnya adalah petugas terkait. Bahkan, mengajukan yang bersangkutan ke pengadilan untuk di proses secara hukum karena keduanya telah terbukti melanggar aturan.
"Pemerintah Malaysia cukup tegas menindak penyimpangan moral remaja atau perbuatan maksiat karena mereka memiliki hukum untuk melakukan penindakan," katanya.
Karena itu, masih kata Mahdini, aparat kepolisian dan Satpol PP pun dituntut memiliki nyali tinggi, karena bisa menggunakan alat bukti yang ada sesuai UU dan berani menangkap generasi muda yang telah membuat malu kampung dan orangtuanya. "Kebijakan ini penting khususnya terhadap remaja terkait sehingga menimbulkan efek jera di kemudian hari dan contoh pada yang lainnya agar tidak gampang terpengaruh melanggar hukum," imbuh dia mengakhiri.