REPUBLIKA.CO.ID, Nindya menyarankan perlunya naskah klasik yang kini telah dikoleksi Perpustakaan Nasional ataupun lainnya untuk diasuransikan.
Ini dilakukan mengingat pentingnya naskah tersebut dalam dunia pengetahuan, khususnya kesinambungan (benang merah) masa lampau dan masa kini.
''Ini penting agar naskah tersebut tidak diremehkan dan tidak dianggap sebagai barang yang tidak ada nilainya. Padahal, naskah klasik itu sangat penting,'' jelasnya.
Ia menambahkan, faktor larinya sebagian naskah klasik ke luar negeri itu disebabkan ketidakpahaman dan pengetahuan masyarakat akan naskah tersebut.
Kemudian, karena mahalnya biaya hidup dan tergiur dengan iming-iming harga yang tinggi, naskah itu diperjualbelikan. ''Karena itu, kita perlu menyelamatkan naskah klasik nusantara,'' ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Balitbang dan Diklat Departemen Agama, Prof Dr Atho Mudzhar. Menurut dia, naskah itu harus diselamatkan dan dilestarikan. Kerugian besar bila naskah itu hilang atau punah karena hal itu merupakan warisan leluhur bangsa.
''Kepunahan itu dapat diakibatkan oleh tiga sebab. Pertama, perkembangan poltiik masyarakat agama. Kedua, ketidaktahuan pemiliknya tentang tata cara merawat naskah itu. Ketiga, minimnya pemahaman masyarakat terhadap naskah keagamaan,'' ujarnya.