REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Jumlah perokok di Malaysia dalam lima tahun terakhir meningkat menjadi 4,7 juta orang pada 2011, atau sekitar 17 persen dari total penduduk negara itu, dibanding 3,1 juta perokok pada 2007.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh fenomena maraknya penyelundupan rokok berbagai merek yang dijual dengan harga murah di pasaran. Rata-rata perokok di Malaysia membelanjakan 178,80 ringgit per bulan untuk membeli rokok.
Ketua Komunikasi Gabungan Persatuan Pengguna Malaysia (FOMCA), Mohd Yusuf Abdul Rahman, seperti dikutip Kosmo, Ahad (12/8), mengatakan bahwa harga rokok selundupan yang hanya tiga ringgit per bungkus memicu munculnya perokok baru.
Harga resmi rokok per bungkus isi 20 batang rata-rata 10 ringgit. "Hal tersebut memberi dampak pada usaha pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok dengan menaikkan cukai rokok dan menetapkan harga minimum 6,40 ringgit per bungkus sejak dua tahun lalu," katanya.
Kampanye 'Kata Kan Tak Nak pada Rokok' gagal karena tidak mampu menghentikan mereka merokok. Meskipun statistik menunjukkan sebanyak 10.000 kasus kematian akibat merokok setiap tahun, jumlah perokok tetap saja meningkat.
Sementara itu, pakar kesehatan masyarakat dan Ketua Unit Pemantauan Tembakau Kementerian Kesehatan Dr. Zarihah Mohd Zain mengatakan bahwa situasi ketagihan merokok di kalangan masyarakat Malaysia berada dalam tahap mengkhawatirkan.
Ia mengatakan bahwa kajian Kementerian Kesehatan pada tahun 2011 mendapati sebanyak 4,7 juta warga berusia 15 tahun ke atas merupakan perokok.
Hasil kajian tersebut perlu mendapat perhatian karena rokok membawa implikasi buruk bagi kesehatan, seperti serangan jantung, kanker, darah tinggi, dan stroke.