Selasa 14 Aug 2012 17:21 WIB

Tajdid ala Tokoh Pembaruan Islam (3)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, L Stoddard dalam The New World of Islam memaparkan, konsep Jami‘ah Islamiyah yang dikembangkan al-Afghani, berbeda dari pandangan tentang Pan-Islamisme pada umumnya.

Pan-Islamisme dalam pandangan umum merupakan konsep persatuan umat Islam sedunia dalam bentuk kekhalifahan Islam.

Sedangkan spirit Jami‘ah Islamiyah ala Al-Afghani, bertujuan mempersatukan umat Islam seluruh dunia, namun tidak menghendaki satu kepala negara atau satu khalifah untuk seluruh dunia, sebagaimana konsep Pan-Roma yang berlaku di dunia Kristen.

Konsep satu khalifah atau satu kepala negara untuk dunia Islam, menurut Al-Afghani, tidaklah mungkin. Jami’ah Islamiyah menghendaki persatuan umat Islam sebagai kekuatan bersama untuk membebaskan dirinya dari penjajahan dan membangun kekuatan bersama.

Muhammad Abduh

Di tangan Muhammad Abduh (1849-1905), gerakan pembaruan atau kebangkitan Islam memperoleh sentuhan yang lebih kuat dalam bidang pemikiran dan pendidikan. Abduh dikenal sebagai sosok pembaru dunia Islam yang memiliki pemikiran cemerlang.

Dalam pandangan Haedar Nashir, karakter pemikiran dan kiprah pembaruan tokoh dari Mesir ini, relatif memiliki kemiripan dengan pemikiran KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah.

Harun Nasution dalam bukunya "Muhammad Abduh dan Teologi Rasional" memaparkan ide-ide pembaruan Muhammad Abduh. Pertama, menyangkut pembaruan pemikiran keagamaan. Menurut Abduh, umat Islam mengalami kemunduran karena dihinggapi kejumudan dalam berpikir, sehingga tidak mengalami kemajuan

Kedua, masalah pendidikan. Abduh mengkritik umat Islam yang tenggelam dalam kebodohan, terkungkung dalam tradisi yang membuahkan umat terbelakang dan mudah dibodohi oleh penguasa.

Dia juga mengkritik kebiasaan taklid terhadap ulama dan pemujaan yang berlebihan terhadap wali dan syekh. Karena itu, diperlukan pembaruan sistem pendidikan di lingkungan umat Islam yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement