Ahad 26 Aug 2012 14:04 WIB

Rehabilitasi Narkoba, Meksiko Nikahkan 100 Napi di Penjara

 Rehabilitasi Narkoba, Meksiko Nikahkan 100 Napi di Penjara
Foto: Reuters
Rehabilitasi Narkoba, Meksiko Nikahkan 100 Napi di Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, Meksiko mengambil langkah unik guna membantu merehabilitasi narapidana dengan menikahkan lebih dari 100 narapidana di penjara di Ciudad Juarez.

Lebih dari 100 Narapidana menikah dalam penjara di Ciudad Juarez – kota yang sarat perdagangan Narkoba dan berbatasan dengan Amerika.

Narapidana Andres Dominguez mengatakan pernikahan akan memberi narapidana kesempatan membangun kembali kehidupan setelah mereka keluar dari penjara.

Direktur Kantor Catatan Sipil negara bagian Chihuahua Cesar Fernando Ramirez Jumat (26/8) meresmikan pernikahan itu. Ia mengatakan, pernikahan massal merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk merehabilitasi narapidana agar mereka bisa lebih baik ketika terjun kembali dalam masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir.

Ciudad Juarez selama ini menjadi pusat perang brutal Narkoba Meksiko. Sudah hampir 7.000 orang tewas dalam lima tahun terakhir dengan mayat-mayat banyak korban dibuang di gurun Chihuahua yang terik.

sumber : VOA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement